Pembangunan (RTLH) TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim Jepara, Menggunakan Batuan Habel Solusinya

- Redaksi

Jumat, 29 September 2023 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara– Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam Program TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0719/Jepara, di Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Jumat, (29/9/2023), kini sudah mulai melakukan pemasangan bata ringan (hebel).

Pengunaan batu bata hebel dinilai sangat praktis untuk membuat dinding rumah warga serta memiliki sisi yang lebih presisi dan tingkat kerataan permukaan yang lebih mulus, selain itu lebih cepat proses pengerjaan.

Dikatakan salah satu anggota Satgas TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0719/Jepara Sertu Hartono bahwa dalam perehapan rumah tidak layak huni (RTLH) ini menggunakan bata hebel, karena dengan bata hebel ini kontruksi dinding dapat dipasang dengan mudah, cepat dan lebih praktis bahkan tidak mengabaikan kualitas.

“Sesuai dengan rencana program TMMD rumah tidak layak huni yang dibangun harus diselesaikan dengan cepat sesuai dengan waktu yang telah disediakan yaitu sebelum dilaksanakannya penutupan,” kata Sertu Hartono.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan tentu dengan material herbel ini yang terbuat dari campuran pasir dan semen akan membuat bangunan sangat kokoh dan dalam pemasangannya itu sendiri sangat mudah.

“Apabila hal ini dikerjakan bersama-sama akan cepat selesai serta mempunyai kulitas yang baik untuk dinding rumah.” pungkasnya.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru