Pencuri di Toko Grosir berhasil dibekuk Polisi karena terekam CCTV

- Redaksi

Kamis, 30 Maret 2023 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Unit Reskrim Polsek Gunungsari Polresta Mataram berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian yang terjadi di Toko sebuah Toko Grosir dan Eceran yang berada di Dusun Dasan Bara, Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat pada 18 Maret 2023.

Pengungkapan kasus tersebut ditandai dengan berhasil mengamankan terduga pelaku yang diketahu berinisial R (30) seorang buruh harian, alamat Sayang-sayang Cakranegara, Kota Mataram, yang diamankan di kediamannya (27/03/2023).

Tim Media dapat Penjelasan dari Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH, Kamis (30/03/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan tindak pidana pencurian ini berdasarkan hasil Olah TKP yang dilakukan tim Opsenal kami sesuai laporan polisi yang masuk,”jelas Kapolsek.

Adapun kronologis singkat peristiwa Pencurian tersebut, dimana terduga datang ke toko tersebut bersama rekannya berboncengan menggunakan sepeda motor. Saat didalam toko, terduga berpura-pura hendak membeli barang yang dijual di toko. Oleh karena pengunjung sangat ramai sementara penjaga toko sibuk melayani pembeli terduga mengambil 3 botol besar shampo yang dimasukan kedalam switer yang dikenakan.

Selain itu lanjut Kapolsek, terduga mengambil 2 unit Hp pemilik toko yang saat itu tidak terpantau pemilik karena pengunjung ramai.

“Setelah merasa aman terduga langsung keluar dan kabur membawa barang yang diambi di toko tersebut,”ucapnya.

Beberapa saat setelah toko agak sepi pemilik baru menyadari kehilangan hp dan setelah dicek barang dagangan diketahui 3 botol shampoo tidak ada ditempat nya.

“Kemudian pemilik toko melihat rekaman CCTV dan ternya ada terduga yang terlihat jelas mengambil barang-barang tersebut,”jelasnya.

Berbekal keterangan saksi korban dan rekaman CCTV itulah unit Reskrim Polsek Gunungsari mengetahui indentitas terduga yang kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya dapat diamankan.

“Atas peristiwa tersebut terduga dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun Penjara,”jelasnya.

“Kami masih melakukan pemeriksaan untuk dikembangkan apakah rekannya ikut terlibat atau tidak. Kami masih dalami,” pungkasnya.
(Rz)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru