Pendalaman Ketentuan Tentang Disiplin PNS Dalam Kegiatan Irwil I Menyapa

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menghadiri dan mengikuti giat Penerapan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil dalam balutan konsep giat Plt. Inspektorat Wilayah I Menyapa, pada Selasa (8/8).

Terpusat di Ruang Aula Lantai III Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto beserta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, Plt. Inspektorat Wilayah I yang diwakili oleh Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Indra beserta jajaran dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Wilayah Banten serta pegawai lainnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan data rekapitulasi permasalahan hukuman disiplin kasus tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah menempati urutan pertama yaitu 285 kasus dari 950 kasus yang ada. Salah satu pelanggaran disiplin ialah pegawai tidak masuk kerja. Oleh karena itu penting bagi semuanya untuk dapat dipahami dan dimengerti,” tutur Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto.

Senada, Auditor Muda yang mewakili Plt. Inspektur Wilayah I, Budi Ateh juga menyampaikan bahwa selain masalah perekonomian dan masalah keluarga, alasan pegawai tidak masuk dikarenakan alasan sakit dan apabila pegawai tidak masuk tanpa alasan, maka akan dapat dijatuhkan hukuman disiplin sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Terdapat tiga analisa hukuman disiplin karena Tidak Masuk Kerja periode 2022 s.d 2023. Pertama adalah alasan keluarga, kedua adalah alasan karena sakit, dan yang ketiga adalah faktor tanpa keterangan dan ekonomi, bagi pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin ini akan dikenakan tiga tahapan hukuman disiplin mulai dari ringan, sedang sampai berat,” uucap Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Indra.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab dan ditutup dengan foto bersama.(AVID/humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:19 WIB

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:03 WIB

Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:27 WIB

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:50 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:10 WIB

Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan

Berita Terbaru