Perkuat Tusi Intelijen Dalam Sosialisasi Teknis Bidang Keamanan

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan Sosialisasi Teknis Bidang Keamanan yanag diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, pada Selasa (11/6).

Bertempat di Bale Soepomo Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jalu Yuswa Panjang, Kepala Divisi Administrasi, Nur Azizah, Pejabat Administrasi Kanwil Banten, Kepala Unit Pelaksana Teknis Banten Raya dan Peserta yang merupakan Petugas dibidang Keamanan di Unit Pelaksana Teknis Wilayah Banten serta 2 (dua) orang Narasumber dari Direktorat Pengamanan dan Intelejen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini sebagai upaya internalisasi Permenkumham No.7 Tahun 2023 tentang Intelejen dan peningkatan substansi pelaporan intelejen serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban melalui kegiatan intelejen ini,” Ucap Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Gunawan.

“Untuk mewujudkan kondisi Lapas/Rutan yang aman serta kondusif, diperlukannya informasi mengenai keadaan Lapas/Rutan tersebut secara akurat, memadai dan cukup khususnya mengenai keadaan keamanan pada wilayah tersebut dan Intelejen ini merupakan salah satu dari 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini. Hal inilah yang harus kita pahami bersama dan kita implementasikan pada tugas dan fungsi kita,” Tutur Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jalu Yuswa Panjang dalam sambutannya.

Rangkaian kegiatan diisi dengan materi seputar Dasar Intelejen Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Narasumber Bapak Hadi dari Direktorat Pengamanan dan Intelejen yang menjelaskan apa itu Intelejen, Fungsi Intelejen, Sumber Informasi, Pengumpulan Informasi dan Implementasi dari Permenkumham No. 7 Tahun 2023 tentang Intelejen Pemasyarakatan. Dilanjutkan dengan isi laporan dan penulisan laporan intelejen yang disampaikan oleh Narasumber kedua yaitu Bapak Ardito dari Ditjenpas.(red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru