Pesulap IAS Diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pesulap berinisial IAS als Oge Arthemus terkait atas kepemilikan tanaman jenis ganja

IAS als Oge Arthemus diamankan bersama temannya berinisial AH, polisi turut mengamankan sebanyak 5 pohon ganja yang ditanam di pot rumahnya

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Oge diringkus bersama rekannya berinisial AH, yang berperan sebagai orang yang menanam pohon ganja tersebut.

“Hasil penyelidikan berhasil di amankan seorang pelaku atas nama AH di rumahnya dan dari AH ini didapatkan barang bukti 3 botol biji ganja,” kata Syahduddi, saat di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023).

Kemudian polisi melakukan pengembangan dibawah pimpinan kanit 2 narkoba Akp Anggoro Winardi dan Kasubnit Ipda Nurman, dan kembali meringkus Oge Arthemus, yang saat itu kebetulan sedang melakukan touring motor ke wilayah Yogyakarta.

“Pelaku OA di kawasan Gondokusuman, Yogyakarta,” kata Syahduddi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, mulanya Oge menanam ganja tersebut seorang diri, namun ia selalu gagal.

Saat itu kebetulan ia sedang berkunjung ke rumah temannya yang berinisial AH.

Saat kunjungan itu, Oge melihat tanaman di rumah AH tumbuh dengan subur.

Kemudian Oge meminta AH untuk membantunya menanam ganja. AH pun mau membantunya.

Mereka mulai menanam ganja sejak bulan Maret 2023 lalu. Setelah pohon ganja tersebut tumbuh subur, AH kemudian menyerahkannya kembali kepada Oge.

Namun, karena Oge ingin touring ke wilayah Yogyakarata, maka ia menitipkan kembali tanaman tersebut kepada AH.

“Itulah, mungkin tangannya AH lebih di gin dibanding Oge, makanya bisa tumbuh. Padahal dengan media yang sama,” jelas Panji.

Dari tangan Oge, pelaku menyita tiga klip biji ganja dengan berat kurang lebih 17,62 gram, kemudian 1 klip ganja dengan berat 0,58 gram dan dengan berat kurang lebih 17,62 gram, dan 1 klip ganja dengan berat 0,58 gram.

Kemudian 13 puntung ganja bekas pakai, satu alat linting ganja, satu alat grinder, 10 pack papir atau kertas rokok, dan 1 Kg pupuk hidroponik.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20 WIB

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru