Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih dari Rp4 Miliar, Selamatkan 900 Generasi Bangsa

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – DENPASAR-BALI – Kepolisian Daerah Bali kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba senilai lebih dari Rp4 miliar. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant, S.I.K., M.Hum., mewakili Kapolda Bali, dan dilaksanakan di lobi Ditresnarkoba Polda Bali, Kamis (18/12/2025).

 

Barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang dimusnahkan memiliki nilai ekonomis sebesar Rp4.014.020.000,- (empat miliar empat belas juta dua puluh ribu rupiah). Pemusnahan ini turut disaksikan oleh perwakilan dari BNN Provinsi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri Badung, Kakanwil DJBC Bali Nusra, Bea Cukai, Pengadilan Tinggi Denpasar, Dinas Kesehatan, serta Balai Besar POM Provinsi Bali.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., Dirtahti, serta perwakilan dari Irwasda, Bidkum, Bidpropam, dan Bidlabfor Polda Bali.

 

Dalam sambutan Kapolda Bali yang dibacakan oleh Dirresnarkoba, disampaikan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap bahaya narkotika berdampak sangat buruk, tidak hanya bagi individu penyalahguna, namun juga mengancam masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

 

Meskipun upaya sosialisasi terus dilakukan melalui penyuluhan, media cetak, maupun media elektronik, korban penyalahgunaan narkotika masih terus berjatuhan. Oleh karena itu, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan program rutin yang bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, mencegah peredaran gelap narkotika, serta menghindari penyalahgunaan maupun perubahan barang bukti.

 

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi ganja seberat 161 gram netto, ekstasi sebanyak 1.345,5 butir atau 503,15 gram, sabu/methamphetamine seberat 2.077,59 gram, hasish 2,08 gram, serta THC seberat 338,61 gram. Dari jumlah tersebut, diperkirakan sebanyak 900 jiwa generasi muda berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba.

 

Mengakhiri sambutannya, Kombes Pol Radiant mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi yang telah bersinergi dan hadir dalam kegiatan tersebut. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkomitmen menjauhi narkoba demi mewujudkan generasi muda yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

 

“Harapan kita bersama, generasi muda sebagai tulang punggung bangsa dapat terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

 

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika melalui proses penghancuran menggunakan blender dan pembakaran, disaksikan oleh seluruh perwakilan instansi yang hadir.

 

 

Red/degading

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak untuk Seluruh Personel Polri
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Berita Terbaru

Berita Polres

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Minggu, 1 Mar 2026 - 19:38 WIB