Polda Bali Tanggapi Berita Ditsiber Tolak Laporan WNA Turki

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan klarifikasi penolakan laporan WNA Turki tersebut tidak benar, pada rabu 8/1/2025.

Dirsiber Polda Bali melalu Kabid Humas Polda Bali menjelaskan pemasalahan tersebut, bahwa memang benar pada senin tanggal 6 januari 2025, seorang WNA asal Turki tiba di piket Ditressiber didampingi anggota Polsek Kuta untuk melaporkan kejadian terkait penyewaan villa + paket yoga di daerah canggu.
Dengan pengakuan WNA Turki tersebut sudah melakukan pelunasan saat masih di Turki.

Namun Dalam perjalanan ke Bali ybs sempat chat melalui whatsapp dengan admin villa tersebut dan terjadi perselisihan yang mengakibatkan ybs diblokir. Perselisihan tersebut terkait perubahan lokasi villa yang tidak sesuai dgn pesanan sehingga ybs minta direfund.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di Bali ybs langsung menuju Polsek Kuta utk melaporkan kejadian tersebut, selanjutnya Polsek Kuta mengarahkan untuk membuat laporan ke Ditressiber Polda Bali didampingi personil Polsek Kuta.

Sesampainya di piket Ditressiber diterima namun bukti yang dibawa WNA Turki terkait pengakuan penipuan tersebut dinilai tidak cukup, selanjutnya personil piket menjelaskan mengenai prosedur laporan dan ybs diarahkan untuk melengkapi bukti-bukti penipuan yang ingin dilaporkan, setelah lengkap dapat kembali lagi ke piket Ditressiber untuk dibuatkan laporan.

Namun setelah itu hingga saat ini WNA Turki tersebut tidak kembali lagi ke piket Ditressiber Polda Bali.

Untuk kita ketahui bahwa prosedur terkait Laporan Polisi harus berdasarkan bukti-bukti yang jelas, Polda Bali pasti melayani dan menerima laporan apapun itu terkait dugaan tindak pidana.

Kalau masih tidak cukup bukti dan saat melaporkan tidak membawa bukti-bukti terhadap dugaan peristiwa pidana, bagaimana kita akan tuangkan dalam Laporan Polisi untuk dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang ada.

Jadi kami tegaskan tidak ada penolakan terhadap laporan dari WNA asal Turki seperti yang viral di media sosial tersebut.
Yang ada piket Ditressiber saat itu sudah menjelaskan prosedur laporan dan ybs diminta melengkapi bukti-bukti terkait dugaan penipuan yang dialami ybs namun sampai saat ini ybs tidak datang untuk melaporkan terkait pegakuan penipuan yang dialaminya, ucap KBP Jansen.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru