Polda Kaltim Ungkap 10,4 Kilogram Sabu di Kukar

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap 10,4 Kg sabu-sabu di Kecamatan Anggana Kab. Kutai Kartanegara.

Barang bukti 10,4 Kg sabu diamankan dari ketiga tersangka AR (44), R (39), A (31) yang merupakan warga Tarakan, ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si. pada Konferensi Pers, Jumat (7/6/2024).

Barang bukti tersebut dibawa dari Kalimantan Utara dengan rute Bulungan – Berau – Wahau – Sangata – Bontang – Samarinda – Anggana Kab. Kukar (Kaltim) menggunakan R2.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, tersangka berikan upah ongkos jalan sebesar Rp 2.000.000,- dan sesampainya barang tersebut di Kukar, tersangka diberikan upah Rp 100.000.000,- dari pengendali di Bulungan.

Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 Subs pasal 112 ayat 2 Subs Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.

Tindakan tegas dan cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang sangat merugikan Masyarakat.

Kombes Po Artanto mengatakan dengan adanya keberhasilan ini, diharapkan sinergi antara pihak kepolisian dan stakeholder lainnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalsel dapat semakin kuat.

Langkah-langkah preventif dan represif yang dilakukan secara bersama-sama diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkoba bagi generasi penerus bangsa.

Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dan berperan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Timur.
(Hd)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru