Polda Papua Terus Berupaya Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

- Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua. Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Polda Papua dan Jajaran tahun 2021 Terus dilakukan. Subdit IV Remaja anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Papua dan Jajaran dari bulan Januari hingga Juni 2021 menerima sebanyak 221 kasus aduan dari masyarakat terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sebanyak 221 kasus dengan rincian, kekerasan terhadap anak (Fisik dan Psikis) sebanyak 54 kasus, persetubuhan 58 kasus, pencabulan 23 kasus, pemerkosaan 11 kasus, penganiayaan 53 kasus, pengeroyokan 4 kasus, penelantaran 6 kasus dan perzinahan sebanyak 12 kasus.

Polda Papua dan Jajaran telah menyelesaikan kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak sebanyak 85 kasus (P21) dan 130 kasus telah dilakukan penyidikan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Papua Kombes. Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal, S.H., mengatakan bahwa Polda Papua berupaya mengedepankan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mana agar masyarakat untuk segera melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami atau yang terjadi di sekitarnya karena Polri memiliki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang khusus melakukan penanganan kejahatan atau kekerasan terhadap perempuan serta anak.

Diharapkan dengan adanya pemberitaan tersebut dapat menjadikan citra positif Kepolisian dikarenakan adanya kehadiran aparat Kepolisian yang selalu memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru

Berita Polres

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Minggu, 1 Mar 2026 - 19:38 WIB