Polisi Bongkar Makam Pemuda di Jepara, Diduga Meninggal Tak Wajar

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Kematian seorang pemuda yang berasal dari Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara mencurigakan. Ada dugaan kematiannya akibat penganiayaan, Orang tua korban juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jepara.

Apalagi menurut keluarga korban, saat mengetahui hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit di salah satu Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, di tubuh pemuda berusia 18 tahun tersebut, didapati pendarahan otak dan peningkatan tekanan pada kepala. Hal ini yang kemudian memunculkan dugaan penganiayaan.

Korban bernama MA (18) yang merupakan putra dari pasangan Subroto dan Rika Susanti. Pemuda ini meninggal dunia setelah dirujuk ke rumah sakit akibat dicurigai akan melakukan pencurian alat pertukangan. Sehingga, korban diamankan oleh warga selanjutnya sempat dianiaya secara bersama-sama hingga kondisi korban kritis.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang tua MA didampingi kuasa hukumnya juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jepara, Sabtu (14/10/2023). Mereka berharap polisi bisa mengusut kasus ini.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima aduan dari orang tua korban. Di mana orang tua korban melaporkan kejadian tersebut.

“Polres Jepara telah menerima aduan atau laporan dari orang tua korban bernama MA, pada Sabtu 14 Oktober 2023. Aduan tersebut terkait anaknya meninggal diduga akibat korban penganiayaan,” jelas Kapolres.

Saat ini, lanjut AKBP Wahyu, pihaknya sedang mendalami apakah betul korban merupakan korban penganiayaan atau bukan. Untuk membuktikan hal tersebut, tengah dilakukan penyelidikan. Yakni tahap memeriksa saksi-saksi, termasuk autopsi jenazah korban yang dilaksanakan pada hari ini, Senin (23/10/2023).

Dan langkah kali ini dilakukan oleh gabungan personel Polres Jepara adalah dengan melakukan bongkar makam korban yang ber-inisial MA di Makam Islam Mbah Kasah, Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.

Polres Jepara melaksanakan bongkar makam korban MA tersebut dengan dibantu oleh Tim yang berasal dari Bid Dokkes Polda Jawa Tengah yang dipimpin langsung oleh Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol Dr.dr.Sumy Hastry Purwanti,Sp.F.,D.F.M.,. Untuk melakukan otopsi, dimana kegiatan otopsi tersebut telah mendapat persetujuan oleh keluarga dari korban.

Proses autopsi adalah pemeriksaan terhadap tubuh korban yang sudah meninggal untuk mencari penyebab meninggalnya korban. Pemeriksaan dengan proses autopsi meliputi pemeriksaan fisik luar dan juga bagian organ dalam.

Selain itu, Abituren Akpol 2003 juga mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan tindak pidana yang berhubungan dengan tubuh manusia segera laporkan kepada pihak kepolisian dan segera minta pemeriksaan baik luar dan dalam.

“Semakin cepat diperiksa semakin bagus dan lengkap sehingga penyebab cepat terungkap,” imbau AKBP Wahyu.

Secara terpisah, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Basirun menyampaikan, Masyarakat tidak perlu ragu dan takut melaporkan adanya tindak pidana.

“Jangan ragu untuk melapor Polisi, dan minta otopsi apabila diperlukan untuk mengungkap kasus pidana, Polri Siap melayani masyarakat,” kata Ipda Basirun.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru