Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan di Teluknaga

- Redaksi

Minggu, 30 Oktober 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Jajaran unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, meringkus R (35), pelaku pembunuhan sadis terhadap HA (55) pemilik toko Mebel di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Teluknaga, Ipda Adityo Wijanarko mengatakan, pelaku pembunuhan sadis terhadap bos mebel di tempat usahanya di jalan Raya Kosambi, RT 01 / RW 02, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. pada Jumat 10 Desember 2021 lalu.

“Benar, pelaku sudah kita tangkap di sekitar rumah mertuanya di Desa Lemo, Teluknaga, Kabupaten Tangerang,” kata Adit, Senin (20/12/2021).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan itu, kata Adit, tidak ada perlawanan dan saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan petugas, apa motif dari pembunuhan tersebut atau adakah keterlibatan pihak lain yang terlibat dalam kasus itu.

” Ya, pelaku sudah di polsek Teluknaga untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih jauh Adit menjelaskan, pelaku pembunuhan sadis itu adalah R, salah satu karyawan yang bertugas sebagai sopir di toko mebel tersebut.(rf)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru