Polres dan Polsek di Jepara Serentak Gelar Razia Knalpot Brong, Ini Hasilnya

- Redaksi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Kepolisian Resor (Polres) Jepara terus menggencarkan penindakan terhadap pengendara sepeda motor berknalpot brong. Selain di wilayah perkotaan, penindakan dilakukan di tingkat Polsek.

Seperti pada Kamis (18/1/2024) malam, Polres bersama Polsek jajaran menggelar operasi penindakan sepeda motor berknalpot brong secara serentak. Beberapa pengendara sepeda motor berknalpot brong dikenai tilang.

Sepeda motor untuk sementara ditahan hingga pengendara menyelesaikan denda tilang serta mengganti knalpot sepeda motor sesuai spesifikasi teknis.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Wakapolres Jepara Kompol Indra Jaya Syafputra mengatakan, bahwa razia penindakan knalpot brong sudah dilakukan selama beberapa waktu terakhir oleh personel Satlantas. Pada Kamis malam, operasi penindakan sepeda motor berknalpot brong digelar serentak di seluruh wilayah Kabupaten Jepara.

Sebelumnya upaya pencegahan sudah dilakukan melalui edukasi ke siswa sekolah, tempat keramaian, karyawan pabrik, toko sparepart sepeda motor, komunitas, hingga ke pemilik bengkel sepeda motor agar tak melayani pemasangan knalpot brong.

Selain itu, Polres Jepara bersama stake holder terkait lainnya sudah menggelar deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong yang melibatkan semua lapisan elemen masyarakat.

Kapolda Jateng juga sudah mengeluarkan maklumat terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau bising/brong.

“Imbauan kami agar seluruh pengguna sepeda motor silakan berkendara sepeda motor berknalpot sesuai spesifikasi teknis. Penggunaan knalpot brong mengganggu ketentraman masyarakat,” kata Wakapolres didampingi Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano saat razia di seputaran Shopping Centre Jepara (SCJ), Kamis (18/1/2024) malam.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong sangat mengganggu pengendara lain di jalan raya, bahkan sifatnya yang menimbulkan kebisingan berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Mari kita ciptakan Pemilu yang aman dan damai di Kabupaten Jepara, salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami menegaskan, bahwa Polres Jepara akan bersikap tegas terhadap pengguna knalpot brong dan tidak mengenakan helm saat berkendara di jalan raya, sesuai aturan lalu lintas.

“Razia knalpot brong serentak akan terus digencarkan Polres Jepara dan Polsek-Polsek se-Jepara. Dimana dalam kegiatan razia ini, juga menyasar ke para pengendara motor seperti pelajar di sekolah sekolah, hingga para karyawan di pabrik-pabrik,” ujar Ipda Puji.

Dia berharap, masyarakat Jepara sadar dan memahami aturan sehingga tak tidak lagi menggunakan knalpot brong, baik saat kampanye maupun ketika berkendara sehari-hari.

Upaya menekan penggunaan knalpot brong akan terus dilakukan, mulai dari sosialisasi, penyebar pamflet, kampanye di media sosial, hingga penindakan.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru