Polres Gianyar Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Blahbatuh

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GIANYAR, Lensapolri.com – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Gianyar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan I Made Agus Aditya (26) di Jalan Raya Tojan, Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada 17 Januari 2025 lalu. Rekonstruksi yang melibatkan Kejaksaan Negeri Gianyar ini dilaksanakan di halaman Mapolres Gianyar pada Rabu, 19 Februari 2025 sore. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Gianyar, Kompol Yusak Agustinus Sooai, bersama Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta, Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno, dan KBO Reskrim Polres Gianyar Ipda I Kadek Sumerta beserta jajaran.

Baca Juga :  Bersama Kapolda NTB Dan Forkopimda Cek Situasi Kamtibmas Akhir Tahun

Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini memperagakan sebanyak 28 adegan. “Terdapat 28 adegan yang diperagakan oleh tersangka. Selain itu, ada lima orang saksi yang dihadirkan dalam rekonstruksi ini,” ujarnya. Proses rekonstruksi sempat dihentikan sementara karena hujan deras yang mengguyur kawasan Gianyar, namun akhirnya dapat dilanjutkan hingga selesai.

Baca Juga :  Blue Light Patrol Unit Raimas Sambangi Bank Mandiri Unit Kapal

Salah satu tersangka, Komang Indrajita, mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban serta masyarakat atas kejadian tersebut. “Saya atas nama diri sendiri meminta maaf kepada keluarga korban. Sebenarnya, hal ini tidak pernah saya inginkan dan tidak pernah terbesit dalam benak saya untuk menghabisi nyawa seseorang. Saya minta maaf sebesar-besarnya, apa pun itu. Mohon untuk memaafkan, dan jika ada kesalahan yang saya lakukan sebelumnya, saya minta maaf. Saya tidak suka mencari masalah. Pokoknya, saya minta maaf sebesar-besarnya,” ujarnya.

Rekonstruksi ini dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta baru serta memastikan keakuratan proses penyidikan. Polres Gianyar berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mengambil kesimpulan sebelum proses hukum selesai.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gandeng Sekolah, Polres Depok dan Pemkot Cegah Tawuran Pelajar
Cegah Tawuran, Polres Metro Depok Rangkul 223 Kepala Sekolah
Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Senkom, Eratkan Sinergi Jaga Kamtibmas yang Kondusif
Patroli Malam Polres Mamasa Sasar Bank dan Titik Rawan, Kamtibmas Tetap Kondusif
Wakapolres Mamuju Tengah Pimpin Binrohtal, Personel Diajak Perkuat Iman
URC Polres Mamuju Tengah Patroli Tengah Malam, Cegah C3 dan Kriminalitas Jalanan
Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju
Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WIB

Gandeng Sekolah, Polres Depok dan Pemkot Cegah Tawuran Pelajar

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Cegah Tawuran, Polres Metro Depok Rangkul 223 Kepala Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 13:18 WIB

Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Senkom, Eratkan Sinergi Jaga Kamtibmas yang Kondusif

Kamis, 3 September 2026 - 10:23 WIB

Patroli Malam Polres Mamasa Sasar Bank dan Titik Rawan, Kamtibmas Tetap Kondusif

Kamis, 3 September 2026 - 10:05 WIB

URC Polres Mamuju Tengah Patroli Tengah Malam, Cegah C3 dan Kriminalitas Jalanan

Berita Terbaru

Berita Polres

Gandeng Sekolah, Polres Depok dan Pemkot Cegah Tawuran Pelajar

Kamis, 3 Sep 2026 - 18:02 WIB

Berita Polres

Cegah Tawuran, Polres Metro Depok Rangkul 223 Kepala Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB