Polres Gianyar Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Blahbatuh

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GIANYAR, Lensapolri.com – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Gianyar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan I Made Agus Aditya (26) di Jalan Raya Tojan, Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada 17 Januari 2025 lalu. Rekonstruksi yang melibatkan Kejaksaan Negeri Gianyar ini dilaksanakan di halaman Mapolres Gianyar pada Rabu, 19 Februari 2025 sore. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Gianyar, Kompol Yusak Agustinus Sooai, bersama Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta, Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno, dan KBO Reskrim Polres Gianyar Ipda I Kadek Sumerta beserta jajaran.

Baca Juga :  Jelang hari Bhayangkara ke-76, Kapolda Sulbar dan Ratusan Personilnya Donorkan Darah

Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini memperagakan sebanyak 28 adegan. “Terdapat 28 adegan yang diperagakan oleh tersangka. Selain itu, ada lima orang saksi yang dihadirkan dalam rekonstruksi ini,” ujarnya. Proses rekonstruksi sempat dihentikan sementara karena hujan deras yang mengguyur kawasan Gianyar, namun akhirnya dapat dilanjutkan hingga selesai.

Baca Juga :  Jejak Pengabdian di Sulbar, Kapolresta Mamuju Hadiahkan Keris Raja Mamuju Penuh Sejarah kepada Irjen Adi Deriyan

Salah satu tersangka, Komang Indrajita, mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban serta masyarakat atas kejadian tersebut. “Saya atas nama diri sendiri meminta maaf kepada keluarga korban. Sebenarnya, hal ini tidak pernah saya inginkan dan tidak pernah terbesit dalam benak saya untuk menghabisi nyawa seseorang. Saya minta maaf sebesar-besarnya, apa pun itu. Mohon untuk memaafkan, dan jika ada kesalahan yang saya lakukan sebelumnya, saya minta maaf. Saya tidak suka mencari masalah. Pokoknya, saya minta maaf sebesar-besarnya,” ujarnya.

Rekonstruksi ini dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta baru serta memastikan keakuratan proses penyidikan. Polres Gianyar berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mengambil kesimpulan sebelum proses hukum selesai.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sholat Dzuhur di Masjid Raya Suada, Kapolda Sulbar Titip Doa untuk Amanah Tugas
Dari Gereja Santa Maria, Kapolda Sulbar Titip Doa: “Kami Mohon Dukungan untuk Melayani Masyarakat”
Polda Sulbar Persempit Ruang Gerak Narkoba, Operasi Gabungan Sasar Tempat Hiburan Malam di Mamuju
URC Sat Reskrim Polresta Mamuju Sisir Kota, Antisipasi 3C, Premanisme hingga Balap Liar
URC Polres Polman Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Matakali, Motor Curian Jadi Barang Bukti
URC Polres Polman Amankan Terduga Pencuri HP OPPO A57 di Madatte
Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap
Subuh Keliling Polres Mamasa, Polisi Turun Langsung Serap Aspirasi Warga
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Sholat Dzuhur di Masjid Raya Suada, Kapolda Sulbar Titip Doa untuk Amanah Tugas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Dari Gereja Santa Maria, Kapolda Sulbar Titip Doa: “Kami Mohon Dukungan untuk Melayani Masyarakat”

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Polda Sulbar Persempit Ruang Gerak Narkoba, Operasi Gabungan Sasar Tempat Hiburan Malam di Mamuju

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:33 WIB

URC Sat Reskrim Polresta Mamuju Sisir Kota, Antisipasi 3C, Premanisme hingga Balap Liar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:24 WIB

URC Polres Polman Amankan Terduga Pencuri HP OPPO A57 di Madatte

Berita Terbaru