Polres Indramayu Hancurkan Ribuan Botol Miras Melalui Pemusnahan Alat Berat

- Redaksi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu- Polres Indramayu jajaran Polda Jabar telah melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dengan cara menggilasnya menggunakan alat berat.

Total sebanyak 14.868 botol miras dimusnahkan hari ini di Mako Polres Indramayu pada Kamis (31/8/2023).

Mirip dengan aksi aksi pemusnahan sebelumnya, barang-barang tersebut diperoleh dari hasil razia yang dilakukan oleh polisi di berbagai lokasi di Indramayu.

Pihak kepolisian memberikan peringatan tegas kepada para penjual dan bandar miras yang beroperasi di Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, menyatakan bahwa ribuan botol miras ini berasal dari berbagai jenis minuman.

“Total terdiri dari 11.035 botol miras berbagai merk, 1.444 liter tuak, dan 2.389 liter ciu,” ujarnya dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi.

Pemusnahan ini dilakukan setelah putusan hukum terhadap barang-barang sitaan tersebut menjadi inkrah dan tidak dapat diajukan banding lagi.

Kapolres Indramayu menambahkan bahwa barang-barang ini berhasil dikumpulkan oleh polisi dalam rentang waktu April hingga Agustus 2023, yaitu dalam waktu hanya 4 bulan.

Hal ini mengindikasikan bahwa peredaran miras di Indramayu masih cukup signifikan.

Kapolres Indramayu menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Baik toko maupun distributor yang terlibat dalam peredaran miras juga ditegaskan oleh AKBP M Fahri Siregar untuk menghentikan aktivitas ini.

Selain membahayakan kesehatan, konsumsi miras juga dapat berpotensi menimbulkan tindak pidana kejahatan.

“Kami akan terus menjalankan penegakan hukum terkait dengan peredaran miras ini,” tegas Kapolres.

(Agoeng)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru