Polres Indramayu Hancurkan Ribuan Botol Miras Melalui Pemusnahan Alat Berat

- Redaksi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu- Polres Indramayu jajaran Polda Jabar telah melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dengan cara menggilasnya menggunakan alat berat.

Total sebanyak 14.868 botol miras dimusnahkan hari ini di Mako Polres Indramayu pada Kamis (31/8/2023).

Mirip dengan aksi aksi pemusnahan sebelumnya, barang-barang tersebut diperoleh dari hasil razia yang dilakukan oleh polisi di berbagai lokasi di Indramayu.

Pihak kepolisian memberikan peringatan tegas kepada para penjual dan bandar miras yang beroperasi di Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, menyatakan bahwa ribuan botol miras ini berasal dari berbagai jenis minuman.

“Total terdiri dari 11.035 botol miras berbagai merk, 1.444 liter tuak, dan 2.389 liter ciu,” ujarnya dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi.

Pemusnahan ini dilakukan setelah putusan hukum terhadap barang-barang sitaan tersebut menjadi inkrah dan tidak dapat diajukan banding lagi.

Kapolres Indramayu menambahkan bahwa barang-barang ini berhasil dikumpulkan oleh polisi dalam rentang waktu April hingga Agustus 2023, yaitu dalam waktu hanya 4 bulan.

Hal ini mengindikasikan bahwa peredaran miras di Indramayu masih cukup signifikan.

Kapolres Indramayu menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Baik toko maupun distributor yang terlibat dalam peredaran miras juga ditegaskan oleh AKBP M Fahri Siregar untuk menghentikan aktivitas ini.

Selain membahayakan kesehatan, konsumsi miras juga dapat berpotensi menimbulkan tindak pidana kejahatan.

“Kami akan terus menjalankan penegakan hukum terkait dengan peredaran miras ini,” tegas Kapolres.

(Agoeng)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru