Polres Indramayu Ungkap Kasus Penipuan Penerimaan Bintara Polri, Pelaku Buruh Serabutan

- Redaksi

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu Polda Jabar berhasil menangkap seorang buruh serabutan berinisial ECM (47) yang terlibat dalam penipuan penerimaan Bintara Polri tahun 2022.

Pelaku menjanjikan kepada korban, seorang ibu rumah tangga di Desa Haurkolot, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, bahwa anaknya dapat lolos seleksi Bintara Polri dengan mahar sebesar Rp 300 juta.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, menjelaskan bahwa korban, dengan inisial AC, ingin anaknya diterima dalam seleksi Bintara Polri.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ECM, pelaku penipuan, menjanjikan bahwa dengan membayar sejumlah uang tersebut, anak korban dapat lolos dalam seleksi tersebut.

Namun, setelah korban mentransfer uang sebesar Rp 300 juta secara bertahap, anak korban justru dinyatakan tidak lulus pada tahap tes kesehatan. Kesal dengan hasil yang tidak sesuai dengan janji pelaku, korban meminta pelaku mengembalikan uang yang telah diberikan.

Kapolres menjelaskan bahwa ECM mengaku hanya menerima Rp 6 juta dari total uang Rp 300 juta yang dikirim oleh korban. Pelaku berdalih bahwa sebagian besar uang telah diserahkan kepada pelaku lain yang saat ini masih buron.

Pelaku ditangkap dan dihadapkan pada konferensi pers di Mapolres Indramayu. Kapolres menyatakan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap janji palsu terkait penerimaan institusi resmi seperti Polri.

“Polres Indramayu terus mengajak masyarakat untuk tidak tergiur oleh modus penipuan semacam ini dan selalu melakukan konfirmasi langsung ke Kepolisian,” kata AKBP M. Fahri Siregar.

(Agung)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru