Polres Madiun Amankan Remaja Pencuri HP

- Redaksi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madiun : Lensa Polri

Sangat disayangkan apa yang telah dilakukan AYPP (16), di usia yang masih belia, ia harus berurusan dengan penegak hukum.

Remaja yang seharusnya masih duduk di bangku sekolah tersebut nekat mencuri HP di sebuah toko yang berlokasi di Kecamatan Dagangan dan sebuah toko photografi di Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun.

Namun itu bukanlah kali pertama ia melakukan tindak pencurian, sebelumnya ia pernah menjalani hukuman penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas IA di Blitar selama 1 tahun dikarenakan kasus serupa.

“Sudah 5 kali menjalani diversi. Dan ini adalah kasus ke 7,” terang AKBP Jury Leonard Siahaan, Kapolres Madiun saat konferensi Pers pada Kamis (30/9/2021) di Mapolres Madiun.

Baca Juga :  Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari Polrestabes Medan Bersama Polda Sumut Patroli Skala Besar

Dengan berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, Satreskrim Polres Madiun melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan pelaku. AYPP mengaku telah menjual 2 handphone hasil curiannya untuk berfoya-foya.

“Alasannya hanya untuk berfoya-foya, untuk makan dan menginap di hotel,” imbuh AKBP Jury.

Baca Juga :  Hari Kedua Gelar Program Keroyok Vaksin, Polres Banjarnegara Berhasil Suntik 565 Warga

Dari tangan pelaku pencurian, kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor, 2 buah dosbook HP dan 1 unit handphone.

Kepolisian menindak pelaku dengan pasal 362 KUHP Jo UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Mateng Arahkan Bhabinkamtibmas Perkuat Kedekatan dan Perlindungan Sosial Masyarakat
URC dan Patmor Polresta Mamuju Respon Cepat Laporan Penganiayaan Perempuan di Jalan Pengayoman
Tim URC Polres Mateng Sisir Jalan Trans Sulawesi, C3 Jadi Sasaran Utama
Cegah Balap Liar dan Tawuran, URC Polresta Mamuju Patroli Hunting hingga Dini Hari
Malam-Malam URC Polres Mamasa Bergerak, Premanisme dan Balap Liar Diantisipasi
Kapolres dan Seluruh Personel Polres Mamuju Tengah Mengikuti Ngaji Kebangsaan untuk Memperkuat Semangat Pengabdian
Api Lahap 55 Are Lahan di Binuang, Polisi Bergerak Cepat Cegah Meluas
Aksi Pencurian Terbongkar! URC Passaka Majene Amankan Terduga Pelaku
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:44 WIB

Kapolres Mateng Arahkan Bhabinkamtibmas Perkuat Kedekatan dan Perlindungan Sosial Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 10:26 WIB

URC dan Patmor Polresta Mamuju Respon Cepat Laporan Penganiayaan Perempuan di Jalan Pengayoman

Minggu, 27 September 2026 - 18:04 WIB

Tim URC Polres Mateng Sisir Jalan Trans Sulawesi, C3 Jadi Sasaran Utama

Sabtu, 26 September 2026 - 15:27 WIB

Malam-Malam URC Polres Mamasa Bergerak, Premanisme dan Balap Liar Diantisipasi

Sabtu, 26 September 2026 - 12:48 WIB

Kapolres dan Seluruh Personel Polres Mamuju Tengah Mengikuti Ngaji Kebangsaan untuk Memperkuat Semangat Pengabdian

Berita Terbaru