Polres Paser Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANA PASER – Polres Paser melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang bertempat di Ruang Riksa Sat Resnarkoba. Kegiatan ini dilakukan pada jam yang berbeda, dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu milik dua tersangka berbeda. Senin (8/7/2024).

Barang bukti pertama yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu milik tersangka berinisial SF alias Ipan, berupa satu paket sabu dengan berat bruto 0,32 gram. Pemusnahan dilakukan dengan disaksikan langsung oleh tersangka serta pihak berwenang lainnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti kedua yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu milik tersangka berinisial DI alias Dodi, berupa enam paket sabu dengan berat bruto 5,16 gram. Proses pemusnahan juga dilakukan dengan kehadiran tersangka dan saksi-saksi dari pihak berwenang.

Acara pemusnahan ini dihadiri oleh AKP H. Kamin (Kasi Humas), Widya Valent Asnawi, S.H. (Jaksa Penuntut Umum), KBO Narkoba Ipda Sawi, dan Bripka Rudi (Provos). Semua pihak yang hadir turut menyaksikan jalannya proses pemusnahan barang bukti narkotika tersebut.

Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi SH mengatakan bahwa, Proses pemusnahan dilakukan dengan transparan. Barang bukti yang akan dimusnahkan terlebih dahulu diuji oleh Laboratorium Forensik Cabang Surabaya untuk memastikan keasliannya. Setelah pengujian selesai, barang bukti dimasukkan ke dalam toples plastik transparan berwarna putih yang berisi air, kemudian diaduk hingga larut dengan air. Selanjutnya, cairan tersebut dibuang ke dalam lubang closet atau septik tank hingga habis,”terang Kasat Resnarkoba.

“Diharapkan dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polres Paser terus berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tutupnya

(Hd)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru