Polres Paser Polda Kaltim Amankan 200 Liter BBM Jenis Solar

- Redaksi

Jumat, 15 April 2022 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Satuan Reserse Polres Paser berhasil mengamankan pelaku dugaan Penyalahgunaan Pengangkutan bahan bakar minyak (solar) yang disubsidi Pemerintah tanpa izin di Jalan Untung Suropati Desa Jone Kec Tanah Grogot Kab. Paser Kaltim Kamis (14/4/2022) .

Berawal informasi dari masyarakat bahwa maraknya terjadi kegiatan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM yang disubsidi pemerintah diwilayah Kab. Paser.

kemudian di lakukan pemeriksaan terhadap muatan mobil pick up tersebut, dari hasil pemeriksaan tersebut di ketahui bahwa supir mobil tersebut tidak bisa menunjukkan legalitas atau surat izin pengangkutan BBM.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sat Reskrim Polres paser berhasil mengamankan barang bukti yang berupa satu unit 1 ( Satu ) Unit Mobil Toyota Pick up Warna Hitam Nopol KT 8353 CC dan 10 jirigent berkapasitas 20 liter berisi BBM jenis solar kurang lebih 200 liter.

pelaku dikenakan Pasal 40 ayat 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Untuk selanjutnya, pelaku berikut mobil bermuatan penuh BBM langsung diangkut ke Polres paser guna penyidikan lebih lanjut.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru