Polres Pemalang Kedepankan Upaya Persuasif, Pelanggar Copot Knalpot Brong Secara Sukarela

- Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang-Dilaksanakan belum genap sebulan sejak dimulainya kegiatan, Jumat (14/1/2022) yang lalu, penindakan pelanggaran knalpot brong yang dilakukan Satlantas Polres Pemalang telah membuahkan hasil, tercatat sudah 378 knalpot brong yang diamankan.

Dalam gelaran konferensi pers di Kantor Satlantas Polres Pemalang, Senin (6/2/2022), Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, knalpot brong tersebut diamankan oleh petugas dari sejumlah 378 pengendara yang melakukan pelanggaran penggunaan knalpot saat melintas di jalan protokol wilayah Kabupaten Pemalang.

“Kepada pelanggar, petugas mengedepankan upaya persuasif dan humanis dalam memberikan edukasi tentang larangan penggunaan knalpot brong,” kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diberikan imbauan dan edukasi dari petugas, Kapolres Pemalang mengatakan, seluruh pelanggar dengan sukarela mencopot dan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

“Usai mencopot knalpot brong secara sukarela, para pelanggar menandatangani berita acara penyerahan knalpot,” kata Kapolres.

“Kemudian, para pelanggar juga membuat surat pernyataan untuk tidak menggunakan knalpot brong,” imbuh Kapolres.

Kapolres Pemalang mengatakan, para pelanggar mendapatkan sanksi tilang sesuai pasal 285 ayat 1 jo pasal 106 ayat 3 Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Barang bukti knalpot brong yang telah diamankan selanjutnya dimusnahkan dengan cara dipotong,” kata Kapolres.

Kapolres Pemalang mengharapkan, upaya penindakan pelanggaran knalpot brong dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan mewujudkan kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Pemalang.

“Mohon hindari penggunaan knalpot brong, karena selain mengganggu kenyamanan lingkungan, penggunaan knalpot brong juga dapat mengakibatkan hilangnya konsentrasi pengguna jalan lain yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” pesan Kapolres.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengatakan, mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Polres Pemalang dalam penindakan knalpot brong di Kabupaten Pemalang.

“Pemerintah daerah bersama seluruh Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan komunitas motor sangat mendukung penindakan knalpot brong di Kabupaten Pemalang,” kata Bupati.

“Semoga kedepan dapat tercipta kamseltibcar yang aman dan kondusif di Kabupaten Pemalang,” imbuh Bupati.

(Adi-Humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu, Pelaku Curanmor R6 Ditangkap di Lebak
Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Ramadan Penuh Berkah, Kapolrestro Tangerang Kota Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Pejuang Jalanan
Polres Metro Tangerang Gelar Apel Siaga Kamtibmas, “Jaga Kota Tangerang untuk Indonesia”
Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Langsung Tes Urine Seluruh Personel
Tindak Lanjuti Arahan Presiden RI, Polsek Benda Kompak Jaga Lingkungan Bersama 3 Pilar
Lewat Program JAGA JAKARTA+, Kapolres Tangerang Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat
Rotasi Jabatan di Polres Metro Tangerang Kota, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 13:32 WIB

Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu, Pelaku Curanmor R6 Ditangkap di Lebak

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:38 WIB

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:14 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Kapolrestro Tangerang Kota Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Pejuang Jalanan

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:41 WIB

Polres Metro Tangerang Gelar Apel Siaga Kamtibmas, “Jaga Kota Tangerang untuk Indonesia”

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:33 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Langsung Tes Urine Seluruh Personel

Berita Terbaru

Berita Polres

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Minggu, 1 Mar 2026 - 19:38 WIB