Polres Salatiga Tetapkan RA Alias Maryuni Kemplink Sebagai Tersangka Terduga Bandar Arisan Bodong Yang Rugikan Membernya Hingga 4,5 Milyar

- Redaksi

Senin, 23 Mei 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Salatiga – Kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus lelang arisan online yang beberapa waktu lalu sempat menghebohkan Kota Salatiga akhirnya berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Salatiga Polda Jateng, Jumat (24/9/2021).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pers rilis atas kasus ini dihadiri oleh Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy di wakili oleh Kasubbid Penmas AKBP Dwi Retnowati dan Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengungkap penangkapan ini berawal dari laporan korban berinisial F (48) yang turut menjadi salah satu korban dalam arisan bodong yang dijalankan tersangka RA.

Baca Juga :  Kontroversi di Kantor Kabid Pendidikan SD Kabupaten Badung, Awak Media Disambut dengan Kemarahan

“Pelapor F sudah kenal dengan tersangka RA kemudian terjalin komunikasi sampai dengan ada perjanjian kesepakatan di tanggal 12 Agustus bahwa uang yang diberikan dari pelapor akan dilipat gandakan atau dilebihkan oleh tersangka,”terang Indra.

lebih lanjut Indra menjelaskan pelapor F dan RA juga melakukan perjanjian kesepakatan yang sama sebanyak 10 kali yaitu dengan cara mentransfer ke Rekening terduga tersangka hingga total Rp. 71.300.000,- ( Tujuh Puluh Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) dengan iming-iming bahwa RA akan melebihkan uang tersebut.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Sulteng tangkap 3 pelaku curanmor yang beraksi di 47 TKP

“Pada saat pelapor akan menagih janji bahwa uang tersebut akan dilebihkan namun saat mendatangi rumahnya tersangka sudah tidak ada, rumah itu juga  sudah didatangi oleh banyak orang yang turut menjadi korban lelang arisan, atas kejadian tersebut F melaporkan kejadian tersebut ke Polres Salatiga untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,’ ungkapnya.

Beberapa Korban yang turut melapor Ke Polres Salatiga diantaranya FH, Warga Derekan Pringapus Kab. Semarang dengan Kerugian Rp.500.000.000,-, NA, Warga Ngaglik Argomulyo kerugian Rp. 341.450.000, ADR, Warga Mangunsari Kec. Sidomukti, Kerugian Rp.160.000.000,- APL, warga Karang Duwet Tingkir, Kerugian Rp.7.200.000,- NA warga Ngalik Argomulyo, Kerugian Rp. 341.450.000,- IA , warga Modangan, Sidorejo, Kerugian Rp.2.473.200.000,- warga FP Barukan Kab. Semarang, Kerugian. Rp. 357.700.000,- AK, waga Le Ledok Agomulyo, Kerugian Rp. 316.300.000,- dan MA, warga Popongan Bringin, Kerugian Rp. 171.100.000,-, 

Baca Juga :  Jumat Berkah, Penggiat Sosial Ferdy Sembiring Salurkan Nasi Kotak Kepada Kaum Dhuafa Di Sejumlah Kawasan

Total kerugian yang diderita para korban sebesar Rp. 4.668.400.000,- ( Empat Milyard Enam Ratus Enam Puluh Delapan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah ).

Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya RA  dikenakan Pasal 362 KUHP atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Saibumi / Vio Sari

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas
Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui

Berita Terbaru