Polres Sragen Ringkus 2 Tersangka Pengedar Uang Dollar Palsu Setara 1.3 Milliar

- Redaksi

Jumat, 10 Maret 2023 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES SRAGEN, Lensapolri.com – Dua orang tersangka peredaran mata uang dollar palsu setara 1.3 milliar diringkus tim Opsnal Unit Reserse Kriminal Polsek Sidoharjo Polres Sragen.

Kedua tersangka bernama Supriyanto warga kabupaten Siak, dan Slamet Karianto warga Malang Jatim diamankan petugas pada Sabtu 11 Februari 2023 lalu.

Keduanya lantas dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mapolres Sragen. Saat dimintai keterangan Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, tersangka mengaku memperoleh ratusan lembar uang dollar palsu tersebut membeli dari seseorang seharga Rp 15 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus inipun terungkap berkat kejelian Unit Reskrim Polsek Sidoharjo, saat menerima laporan penipuan, yang disertai dengan pembayaran dengan menggunakan mata uang dollar palsu diwilayah Sidoharjo Sragen.

“Dari pendalaman perkara, kemudian kita kesampingkan dulu perkara penipuan yang dilakukan tersangka, dan kita fokuskan kepada peredaran mata uang palsu, yang bila ada nilainya setara dengan 1.3 milliar, “

“ barangbukti mata uang dollar palsu tersebut berbentuk 2 bendel mata uang palsu masing-masing 100 US dollar sebanyak 194 lembar, dan 2 bendel mata uang dollar dalam pecahan masing-masing 1 dollar sebanyak 198 lembar, “ tambah Piter.

Akibat perbuatannya, terkait kepemilikan 392 lembar mata uang dollar palsu atau senilai 68.498 dollar tersebut kedua tersangka terancam hukuman sebagaimana dimaksud pasal 245 KUHP, tentang mengedarkan atau menyimpan uang palsu (mata uang dollar).

Ditambahkan Kapolsek Sidoharjo AKP Harno, penangkapan tersangka didasari dari informasi yang diberikan masyarakat, keduanya menginap di salah satu kamar di wilayah Sidoharjo Sragen.

Namun saat dilakukan penggeledahan, para tersangka sudah cek out dari penginapan tanpa memberitahukan pihak penginapan. Tersangka kemudian berhasil dikejar tim Opsnal Polsek Masaran diwilayah Masaran Sragen.

Dari penangkapan para tersangka, petugas menemukan barangbukti uang pecahan US Dollar palsu sebanyak 392 lembar dalam bentuk mata uang pecahan 100 dollar palsu dan mata uang pecahan 1 dollar palsu atau setara 1.3 milliar bila ada nilainya dala bentuk rupiah.

(PID-Humas Polres Sragen-Polda Jateng / Vio Sari )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru