Polres Sumbawa Kembali Meringkus Terduga Pengedar Narkoba Di Plampang

- Redaksi

Minggu, 11 September 2022 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, SUMBAWA BESAR NTB – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus terduga pengedar narkotika berinisial J alias Riki (37) warga Dusun Kuang Bungir, Desa Usar, Kecamatan Plampang.

Dia ditangkap di rumahnya, Sabtu (10/09/2022) pukul 14.30 wita saat sedang tertidur di dalam kamarnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap J dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Dimana, saat ini Kasat Narkoba Polres Sumbawa IPTU Malaungi, S.H., M.H mendapatkan informasi terkait aktivitas terduga pelaku.

Kasat kemudian memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku dan barang bukti, Kasat Narkoba memimpin Tim Opsnal melakukan penangkapan di lokasi.

Terduga pelaku berhasil diringkus di rumahnya tanpa perlawanan. Saat penangkapan, terduga sedang tidur siang di dalam kamarnya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti nerkotika jenis sabu dengan Bruto 5,35 Gram dalam kamar rumah milik.

Selain sabu, Tim Opsnal mengamankan barang bukti lain berupa 1 Buah Skop, 1 Buah Gunting, 1 Buah Korek gas, 1 Buah Dompet, 1 Buah KTP, 1 Bendel plastik Es batu, Uang tunai Rp. 200.000, 1 buah Hp Vivo Warna Biru, dan 1 buah Hp Oppo warna putih.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., M.H., membenarkan keberhasilan Tim Opsnal Satres Narkoba dalam pengungkapan tersebut

“Saat ini terduga pelaku dan berang bukti sudah diamankan ke Polres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” jelas Kapolres.

Melalui kesempatan ini, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkotika. Karena, pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan.

Ia juga menghimbau, bagi masyarakat yang mengetahui informasi aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, untuk dilaporkan ke Kepolisian terdekat.

(In.Lp). LENSAPOLRI

Red ::  Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru