Polres Sumbawa Kembali Ringkus Pelaku Narkoba

- Redaksi

Kamis, 13 April 2023 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar-NTB, Personel Sat Resnarkoba Polres Sumbawa kembali meringkus seorang pria yang merupakan palaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu (12/04/23) pukul 13.00 Wita.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu, pelaku diketahui berinisial R (34) warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya tidak penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang pria, setelah di selidiki,petugas langsung melakukan penangkapan” ungkap Kapolres.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut AKBP Henry, pelaku R ditangkap saat berada di rumahnya yang berlokasi di Kampung Daparoka, Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa.

Saat dilakukan penggrebekan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 2 poket sabu yang ditemukan di dalam bungkus rokok merk Classmild, 1 poket sabu di temukan di jendela kamar pelaku, dan 1 poket sabu ditemukan di halaman samping rumah yang sempat di buang oleh pelaku. Sehingga totalnya ada 4 poket sabu dengan verat total 2.04 gram.

Selain brang bukti sabu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 bendel klip obat, 1 buah sumbu, 3 buah korek api, 1 unit hp merk vivo, 1 buah sekop, dan 1 bungkus rokok classmild.

“Selanjutnya personel Sat Res Narkoba membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan,” kata Kapolres.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru