Polres Trenggalek Amankan Pengedar Pil Dobel L

- Redaksi

Minggu, 25 Desember 2022 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trenggalek — Seorang pemuda berinisial DA (22) ditangkap anggota polisi Trenggalek, Sabtu (15/1/2022) malam.

Ia ditangkap saat hendak mengedarkan pil dobel L alias pil koplo di kawasan pesisir selatan Kabupaten Trenggalek.

Tepatnya di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan, DA kini masih diamankan di Mapolsek Watulimo.

Remaja asal Desa Tasikmadu itu akan dibawa ke Mapolres Trenggalek untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram Berhasil Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika Jenis Shabu Antar Provinsi.

“Dia diamankan di rumahnya ketika akan transaksi,” kata Dwiasi, Minggu (16/1/2022).

Ia menjelaskan, DA memang biasa menjajakan pil dobel L di rumahnya. Ia biasa bertransaksi dengan cara pembeli mendatangi kediamannya.

Sebelum pembeli datang, pelaku dan calon pembeli terlebih dulu berkomunikasi lewat telepon.

“Jadi memang transaksinya awalnya melalui telepon. Baru setelah telepon, pembeli datang ke rumahnya untuk bertransaksi,” sambung dia.

Baca Juga :  Aksi Cium Tangan Kapolsek Setiabudi ke Penyandang disabilitas ini viral

Berdasarkan pengakuannya ke polisi, DA biasa menjual pil dobel L ke remaja seumurannya.

Selama ini, ia mengaku mengedarkan pil tersebut sebatas di wilayah pesisir Kecamatan Watulimo.

“Pengakuan sementara seperti itu. Tapi masih akan kami dalami lebih lanjut,” sambungnya.

Dari pelaku saat digeledah, polisi mengamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip berisi pil dobel L sebanyak 20 butir.

Baca Juga :  Kadis Koperasi Provinsi Bali Hadiri Pelantikan DPW-DPD KIPRA Bali dan Forum Koperasi Indonesia

Juga uang tunai senilai Rp 25 ribu rupiah dan telepon selular. Barang bukti pil itu disimpan dalam saku celana.

“Dari hasil interograsi, tersangka mengaku mendapat barang [pil dobel L] dari seorang berinisial DPP yang masih kami buru,” ungkapnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Balap Liar dan Tawuran, URC Polresta Mamuju Patroli Hunting hingga Dini Hari
Malam-Malam URC Polres Mamasa Bergerak, Premanisme dan Balap Liar Diantisipasi
Kapolres dan Seluruh Personel Polres Mamuju Tengah Mengikuti Ngaji Kebangsaan untuk Memperkuat Semangat Pengabdian
Api Lahap 55 Are Lahan di Binuang, Polisi Bergerak Cepat Cegah Meluas
Aksi Pencurian Terbongkar! URC Passaka Majene Amankan Terduga Pelaku
Operasi Nila Jaya 2026, Polisi Amankan Ratusan Tramadol dan Hexymer di Jakarta Barat
Operasi Nila Jaya 2026, Polsek Cengkareng Ungkap Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G
Kapolres Metro Depok Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Yudistiro Pranoto, Jurnalis dan Awak Kapal di Selat Sunda
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 10:24 WIB

Cegah Balap Liar dan Tawuran, URC Polresta Mamuju Patroli Hunting hingga Dini Hari

Sabtu, 26 September 2026 - 15:27 WIB

Malam-Malam URC Polres Mamasa Bergerak, Premanisme dan Balap Liar Diantisipasi

Sabtu, 26 September 2026 - 12:48 WIB

Kapolres dan Seluruh Personel Polres Mamuju Tengah Mengikuti Ngaji Kebangsaan untuk Memperkuat Semangat Pengabdian

Jumat, 25 September 2026 - 14:09 WIB

Api Lahap 55 Are Lahan di Binuang, Polisi Bergerak Cepat Cegah Meluas

Jumat, 25 September 2026 - 12:59 WIB

Aksi Pencurian Terbongkar! URC Passaka Majene Amankan Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:16 WIB