Polres Trenggalek Amankan Pengedar Pil Dobel L

- Redaksi

Minggu, 25 Desember 2022 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trenggalek — Seorang pemuda berinisial DA (22) ditangkap anggota polisi Trenggalek, Sabtu (15/1/2022) malam.

Ia ditangkap saat hendak mengedarkan pil dobel L alias pil koplo di kawasan pesisir selatan Kabupaten Trenggalek.

Tepatnya di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan, DA kini masih diamankan di Mapolsek Watulimo.

Remaja asal Desa Tasikmadu itu akan dibawa ke Mapolres Trenggalek untuk diproses lebih lanjut.

“Dia diamankan di rumahnya ketika akan transaksi,” kata Dwiasi, Minggu (16/1/2022).

Ia menjelaskan, DA memang biasa menjajakan pil dobel L di rumahnya. Ia biasa bertransaksi dengan cara pembeli mendatangi kediamannya.

Sebelum pembeli datang, pelaku dan calon pembeli terlebih dulu berkomunikasi lewat telepon.

“Jadi memang transaksinya awalnya melalui telepon. Baru setelah telepon, pembeli datang ke rumahnya untuk bertransaksi,” sambung dia.

Berdasarkan pengakuannya ke polisi, DA biasa menjual pil dobel L ke remaja seumurannya.

Selama ini, ia mengaku mengedarkan pil tersebut sebatas di wilayah pesisir Kecamatan Watulimo.

“Pengakuan sementara seperti itu. Tapi masih akan kami dalami lebih lanjut,” sambungnya.

Dari pelaku saat digeledah, polisi mengamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip berisi pil dobel L sebanyak 20 butir.

Juga uang tunai senilai Rp 25 ribu rupiah dan telepon selular. Barang bukti pil itu disimpan dalam saku celana.

“Dari hasil interograsi, tersangka mengaku mendapat barang [pil dobel L] dari seorang berinisial DPP yang masih kami buru,” ungkapnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru