Polresta Balikpapan Menangkap 36 Orang Tersangka Dalam 34 Kasus Peredaran Narkoba

- Redaksi

Jumat, 27 Mei 2022 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Lensapolri. Com– Jajaran Polresta Balikpapan terus menerus menekan dan mempersempit ruang gerak para peredaran jenis narkoba maupun pemakai narkoba di wilayah kota Balikpapan sejak bulan mei 2022, Polresta Balikpapan mengungkap 34 ( tiga puluh empat) kasus peredaran narkotika demikian dipaparkan Kasat Resnarkoba polresta Balikpapan Kompol. Roganda ( mantan Kapolsek Palaran Kota Samarinda) didampingi jajaran nya.dalam Konferesi pers pengungkapan Kasus peredaran narkotika jumat (27/5) siang pukul 16.30 wita, di halaman polresta Balikpapan.

Kompol. Roganda mengatakan, Dari hasil yang akurat ungkap kasus di satuan Satresnarkoba Polresta Balikpapan ada( 23) kasus, Polsek Balikpapan Barat (8 ) kasus, Polsek Balikpapan Utara (1) kasus dan Polsek Balikpapan Timur ( 2) kasus, jadi keseluruhan pengungkapan kasus tersebut , Polresta Balikpapan menetapkan 36 tersangka terkait peredaran narkotika dengan jumlah keseluruhan total barang bukti sabu 95,02 gram sabu dan 56,66 gram ganja.


Selain itu, lanjut Kompol Roganda, di gunung Bugis ( Balikpapan Barat ) saja ada 15 kasus yang berhasil di tangkap dan di dampingi kapolsek Balikpapan Barat, polsek Balikpapan Timur dan Polsek Balikpapan utara
Lanjut beliau, dari puluhan kasus tersebut setidak nya ada 4 ( empat) kasus yang cukup menyita perhatian lantaran melibatkan para pengedar, pertama adalah pengungkapan kasus di jalan Soekarno – Hatta KM 3,5 Batu ampar Balikpapan utara Rabu (18/5) lalu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami berhasil menangkap wanita berinisial S (19) dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 15. 84 gram kata mantan Kapolsek Palaran kota Samarinda Kompol Roganda.
Selanjut nya hari kamis (19/5), Polisi berhasil menangkap seorang laki laki berinisial MJ (36) di jalan MT. Haryono sungai nangka dengan barang bukti Ganja 5,66 gram , kemudian polisi berhsil menangkap juga berinisial LK ( 36) di jalan Mulawarman Balikpapan Timur.dengan barang bukti 15 sabu paket sabu seberat 6,69 gram dan uang rp 500 ribu .

kemudian kata Kompol. Roganda menuturkan, Hari senin (23/5) malam ,Polisi Juga menangkap berinisial SD (51) di perumahan BDS II , barang bukti sabu 24,5 gram , mereka semua ini merupakan sendikatbpengedar tegas Kompol, Roganda. beliau mengatakan, sejak januari hingga bulan mei 2022 ini, pihak nya total mengamankan barang bukti 1037,39 gram sabu dan 1156,66 ganja, oleh nya itu tegas Kasat Resnarkoba Polres Balikpapan , kami tak henti henti nya untuk memperketat ruang gerak para pengedar NARKOTIKA di wilayah hukum Polresta Balikpapan Guna menyelamatkan anak bangsa dari Narkoba yang sangat berbahaya bagi anak anak dan generasi muda . tegas Kompol. Roganda. mantan Kapolsek Palaran Polresta kota Samarinda.

Hardiman/Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya
Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:10 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:19 WIB

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:03 WIB

Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Berita Terbaru