Polresta Mataram Siagakan Personal Amankan Tahapan Bakal Calon Anggota Dewan Pemilu 2024 Selama Dua Hari

- Redaksi

Sabtu, 13 Mei 2023 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Kepolisian Resor Kota Mataram total menurunkan 325 personel untuk mengamankan tahapan pendaftaran
Bakal Calon Anggota Dewan baik di Tingkat Kota ataupun tingkat Pemilu 2024 pada hari ini di dua lokasi yakni kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kita Mataram dan KPU Provinsi NTB. Sabtu, (13/05/2023)

Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH mengatakan bahwa berdasarkan Nomor : SPRIN/ 876 /V PAM.3.2./2023 pada hari sebanyak 325 personel baik pengamanan di Kantor KPU Kota Mataram di jalan Dr. Sujono Lingkar Selatan dan KPU Provinsi NTB di Jalan Langko.

Ini untuk menjaga situasi Kamtibmas wilayah hukum Polresta Mataram tetap kondusif terkait adanya pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan baik di Tingkat Kota ataupun tingkat Provinsi selama 2 hari, hari ini dan besok hari Minggu, kata Kompol Gede

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain sasaran pengamanan komisioner KPU, pegawai KPU, gedung KPU, kendaraan bermotor yang ada di kantor KPU, berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) juga kegiatan pengajuan bacaleg hingga ketua dan pengurus parpol serta pendukungnya, tambahnya

Kita ketahui Kantor KPU telah menerima pendaftaran bakal calon legislatif sejak Kamis kemarin, pengamanan dilakukan oleh Polresta Mataram dan Polsek jajaran setempat. Hari ini siaga sampai dengan esok Minggu yang ditutup pukul 23.59 wita jelasnya

Kabag Ops juga menegaskan seluruh personel Polresta Mataram untuk tidak sembarangan mengupload foto bersama bacaleg ataupun tokoh politik di media sosial (medsos).

Ini untuk tetap menjaga netralitas Polri dan tidak mengikuti politik praktis pada setiap tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, harapnya

” Kepada personel melakukan pengamanan berdasar surat perintah tugas dokumentasi yang dilakukan hanya sebatas keperluan laporan hasil pelaksanaan kegiatan pada masing-masing pimpinan, tidak untuk dipublikasi di medsos pribadi “, pungkasnya
(Rz)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru