Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran Gelap Sabu Seberat 17,06 gram

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA – Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan menangkap satu orang pelaku di Perumahan PKL Gg.Keladi RT.- No.- Kel.Sungai Kapih Kec.Sambutan – Kota Samarinda. Kamis {09/05/204}

Kronologi Kejadian pada hari Senin tanggal 06 Mei 2024, sekitar pukul 18.30 Wita, saksi dan pelapor melakukan penggeledahan pada alamat tersebut dan ditemui seorang laki-laki yang sedang duduk seorang diri didalam ruang tamu yang mengaku berinisial {MR}.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 3 {tiga} bungkus/poket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,41 {satu koma empat satu} Gram Bruto yang berada didalam helm yang berada pada lantai rumah dekat dengan {NR} yang di simpan sendiri oleh saudara {NR}.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, ditemukan kembali 3 {tiga} bungkus/poket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 15,65 {lima belas koma enam lima} Gram Brutto yang di bungkus plastic warna hitam yang terbalut tissue warna putih ditemukan di selipan bawah kursi beserta barang bukti lainnya.

“Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut,”pungkas Kasat resnarkoba.

{Hd}

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru