Polsek Balikpapan Utara Bersama Satuan Jatanras Polda Kaltim Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di SPBU KM.9

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN – Kembali Polsek Balikpapan Utara ungkap pelaku pencurian dengan pemberatan dengan cara merusak rantai pengikat pada pintu kantor di malam hari pada tanggal 04 Juni 2024.

“Kapolsek Balikpapan Utara AKP Singgih Supriyatmoko bersama satuan unit reskrim serta Jajaran Jatanras Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di Jl. Sukarno Hatta tepatnya SPBU KM 9. Graha indah Kecamatan Balikpapan Utara pas di malam hari kejadiannya, yang dimana kejadian di lakukan dua kali dengan waktu yang berbeda, pertama pada tanggal 27 April 2024 sekitar jam 06.15 WITA, hari ke dua pada tanggal 03 Juni 2024 jam 01.30 WITA.” Ujarnya

Adapun barang bukti (BB) di amankan tersebut; 1 Pcs Hoodie warna hitam, 1 Pcs Celana panjang warna biru, 1 Buah parang gagang kayu, 1 Buah sarung tangan kulit warna coklat, 1 Pcs sebo warna hijau motif kuning, 1 Pcs sepatu, 1 Rantai besar, 1 Rantai kecil, 1 Buah Obeng, dan uang tunai sebanyak Rp 6.543.000 (Enam juta lima ratus empat puluh tiga ribu rupiah).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan pelaku, tindakan yang dilakukan mengambil dan ingin memiliki barang milik orang lain, yang di lakukan pertama pada ada hari sabtu tanggal 27 April 2024 sekitar pukul 06.15 WITA dengan mengambil uang milik SPBU KM 09 Balikpapan Utara sebanyak Rp 128.920.000,00 yang berada di laci meja kantor saat keadaan karyawan kantor tidak ada di tempat. Kemudian kedua pelaku kembali mengambil atau melakukan aksinya pada hari senin tanggal 03 Juni 2024 sekitar pukul 01.30 WITA sejumlah uang tunai Rp 6.543.000 dengan cara merusak pengunci pintu kantor saat dalam keadaan kantor kosong. Berkat Aduan pelapor serta adanya bukti pelaku terlihat dari pantauan CCTV kantor, Petugas Kepolisian Jatanras Polda Kaltim bersama Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti lalu di bawa ke Polsek Balikpapan Utara Guna pendalaman pemeriksaan petugas reskrim lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku akan di Jerat Pasal 363 KUHP Dengan ancaman penjara sekitar 7 tahun lamanya.

Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun,” mengimbau kepada badan usaha, PT, CV atau perkantoran dan lingkungan perumahan kiranya dapat melengkapi CCTV di sekitarnya, agar dapat memantau atau membantu bila terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, serta mempermudah/mempercepat penanganan suatu kejadian.” Pungkas Ipda Sangidun

(Hd)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:19 WIB

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:03 WIB

Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:27 WIB

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:50 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:10 WIB

Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan

Berita Terbaru