Polsek Cisarua Ungkap Para Pelaku Diduga Pelaku Pengedar Narkotika Obat Keras Terbatas (OKT) pada bulan Suci Ramadhan

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor – Rabu, 20 Maret 2024 sekira pukul 20.30 wib, bertempat di Rest Area Bumdes Kopi iteung Jl. Raya Cipayung Girang Desa Cipayung Girang Kec. Megamendung Kab. Bogor berjarak 1Km dari Polsek Cisarua Polres Bogor), Polsek Cisarua Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di bulan suci Ramadhan atas laporan aduan dari warga masyarakat, yangmana Piket Unit Reskrim Polsek Cisarua Polres Bogor Berhasil melakukan Pengungkapan terduga Pelaku Pengedar Obat Keras Terbatas (OKT), di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor.

Kapolsek Cisarua KOMPOL EDDY SANTOSA, S. Pd., M.H. Menjelaskan bahwa pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024, mendapatkan laporan informasi dari masyarakat terkait Peredaran Narkotika Obat Keras Terbatas (OKT) di Rest Area Bumdes Kopi iteung Jl. Raya Cipayung Girang Desa Cipayung Girang Kec. Megamendung Kab. Bogor yang pada saat itu pelaku sedang berada ditempat kerja. dan kemudian didapat beberapa barang bukti yang diamankan oleh Piket Unit Reskrim Polsek Cisarua Polres Bogor.

Dari hasil pemeriksaan diketahui para diduga pelaku penyalahgunaan narkoba AAS Bin MUSLIHUDIN (Alm), Bogor, 10 Februari 1998, Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Kp. Cipayung Girang Desa Cipayung Girang Kec. Megamendung Kab. Bogor, dan barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) Unit Handphone, 504 (lima ratus empat) butir obat jenis Heximer, 66 (enam puluh enam) butir obat jenis Tramadol.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil Tindakan Kepolisian Unit Reskrim Polsek Cisarua dimana 1 (satu) orang pelaku berhasil diamankan oleh Piket Unit Reskrim bersama dengan barangbukti di Polsek Cisarua Polres Bogor dan diserahkan kepada Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bogor.

Melimpahkan terduga Tersangka dan sejumlah barangbukti tersebut ke Sat Narkoba Polres Bogor, guna proses lebih lanjut. Ujar Kapolsek Cisarua Kompol Eddy.

Fauzi

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek
Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram
Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan
Polsek Benda Siaga Pantau Dampak Bencana Hidrometeorologi, Genangan Air Terjadi di Rawa Bokor
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:40 WIB

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 20:02 WIB

Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIB

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram

Senin, 19 Januari 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru