Polsek Gunung Putri Bersama Polres Bogor Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Kota Wisata

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES BOGOR – Jumat, 17 Januari 2025, Polres Bogor melalui Unit Resmob Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Perumahan Kota Wisata, Cluster Salzburg, Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri. Peristiwa yang terjadi pada 26 Desember 2024 ini melibatkan enam pelaku yang berhasil membawa kabur satu unit mobil Mitsubishi Pajero hitam.

Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., M.I.K., di dampingi Kasat Reskrim AKP Teguh Kumara, S. Trk., S.I.K dan Kasi Humas IPTU Desi Triana,SH.,M.H, di mana Kapolsek Gunung Putri mengungkapkan bahwa para pelaku yang berniat untuk mengincar rumah kosong dan menyasar ke rumah korban yang terlihat digembok dari luar.

Setelah merusak gembok dan mencongkel pintu, tiga pelaku masuk ke dalam rumah, sementara tiga lainnya berjaga di luar. Di dalam rumah, para pelaku melakukan aksinya dan berhasil masuk kedalam kamar yang diketahui ada brankas ketika coba untuk membongkar, orang yang ada dilantai 2 rumah (pemilik rumah) mendengar suara berisik dan turun kebawah akhirnya para pelaku mengancam seorang saksi korban yang berada di lantai dua turun dengan menyekapnya di kamar utama.

Baca Juga :  Kapolda Jateng Pastikan Pengamanan U-17 Dilakukan Secara Humanis

Para pelaku tidak berhasil membongkar brankas kemudian mengambil kunci mobil dan membawa kabur kendaraan yang terparkir di depan rumah/dalam garasi, korban disekap dalam kamar.

Dari enam pelaku, empat di antaranya berhasil ditangkap. Pelaku dengan inisial DA (berperan sebagai sopir kendaraan curian) ditangkap di Jakarta, sementara HS (otak utama), N dan ZA (berperan sebagai pengawas diluar rumah) yang berhasil ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. Dua pelaku lainnya, yang hingga kini masih dalam pengejaran, berinisial F (DPO) dan R (DPO).

Baca Juga :  Polri jatuhkan Sanksi PTDH ke AKBP Raden Brotoseno Sebagai Wujud Komitmen Kapolri

Dalam kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero hitam berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap kejadian apapun yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian setempat dan atau melalui call center 110 yang tersedia.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru

Berita Polantas

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:15 WIB