Polsek Gunungsari Hadiri Penjemputan Warga Yang Hendak Menikah Dibawah Umur

- Redaksi

Jumat, 5 Mei 2023 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Sebagai Keamanan di wilayah hukum tempatnya bertugas, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Kecamatan Gunungsari melakukan pengawalan terhadap rombongan pemerintah Lombok Barat yang menjemput salah seorang warga Desa tersebut untuk menunda sementara Pernikahan lantaran calon Pengantin wanitanya masih tergolong Anak di Bawah Umur.

Kegiatan penjemputan dilakukan di Dusun Erat Mate Desa Mekarsari, kecamatan Gunungpati, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (04/05/2023).

Hadir dalam rombongan penjemputan tersebut Kapolsek Gunungsari, Camat Gunungsari, Kepala UPT PPA Kabupaten Lombok Barat, Kepala UPT KB Kecamatan Gunungsari, Penyulu KB Desa Mekarsari serta beberapa petugas lainnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Gunungsari Iptu Gede Merta Yasa SH MH mengatakan untuk menghindari hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum pihaknya bersama personil dan melalui Bhabinkamtibmas melakukan pengawalan terhadap rombongan pemerintah kabupaten dan kecamatan dalam menjemput salah seorang warga setempat yang hendak menikah namun calon mempelai wanitanya masih anak di bawah umur.

Hal ini tentu akan membawah dampak kurang bagus terhadap calon pasangan tersebut terutama bagi diri calon mempelai wanita. Untuk perlu kiranya kehadiran semua pihak untuk dapat memberikan pemahaman kepada mempelai pria dan keluarganya supaya proses pernikahannya ditunda dulu.

Oleh karena itu kehadiran petugas PPA Kabupaten, serta Petugas KB Kecamatan dan Penyuluh KB Desa Mekarsari menyampaiksn materi tentang dampak bilah perkawinan dilakukan di usia anak.

Kapolsek pada kesempatan itu menyampaikan beberapa himbauan kepada kedua calon pengantin tentang aturan-aturan dan syarat-syarat pernikahan yang telah diatur pemerintah.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Kedua pasangan mau dan menerima pernikahannya di tunda. Selanjutnya oleh Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kabupaten Lombok barat mempelai wanita di bawa ke K Chelter ( Rumah Aman Provinsi ) untuk di berikan pembinaan.

“Semua berjalan dengan baik sesuai harapan kita semua,”pungkas Kapolsek. (MJ/red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek
Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram
Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan
Polsek Benda Siaga Pantau Dampak Bencana Hidrometeorologi, Genangan Air Terjadi di Rawa Bokor
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:40 WIB

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 20:02 WIB

Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIB

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram

Senin, 19 Januari 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru