Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi

- Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Barat, Polsek Kalideres Jakarta Barat mengamankan seorang pelajar dari salah satu SMK PGRI di Jakarta usai melakukan penganiayaan dengan membacok pelajar lain menggunakan penggaris besi mistar.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Tanjung Pura 2 RT 03/04, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 14.45 WIB.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rekaman video berdurasi 3 menit 59 detik, terlihat seorang pelajar melakukan pembacokan menggunakan penggaris mistar saat berpapasan dengan pelajar lain yang mengendarai sepeda motor.

Sabetan penggaris tersebut mengenai jari tangan korban berinisial RA, menyebabkan luka pada jari tangan korban.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, mengonfirmasi bahwa pelajar yang melakukan penganiayaan berinisial GP (17) telah diamankan.

“Setelah kami menerima informasi terkait bentrokan pelajar tersebut, kami langsung bergerak cepat untuk mencari pelajar yang melakukan penganiayaan,” ujar Abdul Jana saat dikonfirmasi pada Selasa, 6/8/2024.

Pria berpangkat melati satu ini menjelaskan bahwa pada hari Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 14.45 WIB, korban pulang sekolah dengan mengendarai sepeda motor berbonceng tiga.

” Di tengah perjalanan korban dari SMK Negeri ini, mereka berpapasan dengan segerombolan pelajar dari SMK PGRI yang juga mengendarai sepeda motor ,” ucapnya

Salah satu pelajar dari gerombolan tersebut melakukan sabetan dengan penggaris besi/mistar berukuran sekitar 50 cm, mengenai jari tangan korban hingga terluka.

Beberapa pelajar dari SMK PGRI berhasil diamankan oleh warga, namun pelaku utama yang melakukan penganiayaan berhasil melarikan diri.

Tim Reskrim Polsek Kalideres segera melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pada 6 Agustus 2024, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti penggaris besi/mistar yang digunakan dalam penganiayaan.

Kini Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kalideres untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut tutup Kapolsek

( Shadewa)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru

Berita Polres

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Minggu, 1 Mar 2026 - 19:38 WIB