Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat Amankan 2 Pelaku Jambret Handphone

- Redaksi

Senin, 6 Juni 2022 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Lensapolri.Com– Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat mengamankan 2 orang pelaku jambret berinisial APS (18) dan JC (24) lantaran melakukan aksi jambret kepada seorang pelajar wanita, Minggu, 29/5/2022.

Ke dua pelaku melancarkan aksinya di Jl. Sahabat Baru RT 09/01 Kel. Duri Kepa Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat menjambret seorang pelajar wanita

“Alasan kedua pelaku melakukan pencurian tersebut lantaran untuk modal bermain judi online atau slot,” ujar Kompol H Slamet Riyadi di dampingi Kanit Reskrim Akp M Trisno di Mapolsek, Senin, 6/6/2022.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi menjelaskan kejadian pencurian itu terjadi pada Minggu, 29 Mei 2022 sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu korban berinisial VA (15) sedang membeli makanan di pinggir jalan sambil memegang Hp.

“Tiba – tiba datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor berboncengan berinisial APS (18) dan JC (24) dari arah belakang korban memepet korban,” ujar Slamet

“Tak lama, pelaku langsung merebut Hp korban dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor,” lanjutnya.

Slamet melanjutkan, korban sempat berteriak ‘maling’ hingga terdengar oleh sejumlah warga yang berada di dekat lokasi. Mengetahui adanya kejadian tersebut, pihak Babinkamtibmas bersama dengan warga melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

Baca Juga :  Personel Sat Lantas Jakarta Barat Tunjukan Bahwa Polisi Sebagai Pengayom dan Pelayan Masyarakat

“Ketika dia (pelaku) sedang dikejar dia (pelaku) kepeleset jatuh akhirnya diamankan warga,” tuturnya.

Kedua pelaku berikut barang bukti Hp hasil curian kemudian digelandang ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Slamet mengatakan, status kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Baca Juga :  Satgas Kamsel Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Pasca Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bangli

Lebih jauh Slamet mengatakan, pelaku sudah belasan kali melakukan aksi pencurian Hp tersebut. Di mana pelaku mengincar seseorang yang dalam posisi lengah saat memegang Hp-nya.

“Jadi pelaku beroperasi di semua wilayah Jakarta, dia mencari sasaran orang-orang yang sedang diintai menggunakan Hp. atau sedang telepon. itu sasaran mereka,” tuturnya.

Nantinya, uang dari hasil pencurian Hp tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online atau slot. “Hasil kejahatannya digunakan untuk main judi slot,” lanjutnya.

Rhamdan/Red

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas
Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui

Berita Terbaru