Polsek Kembangan Jakarta Barat Mengamankan 2 Orang Pelaku Penipuan Bermodus Debt Collector

- Redaksi

Minggu, 13 Februari 2022 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Polsek kembangan Jakarta Barat mengamankan 2 orang pelaku penipuan bermodus Debt Collector di jalan kembangan raya rt 01/03 kel kembangan utara jakarta barat, Sabtu, 12/2/2022.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi membenarkan pihaknya mengamankan pelaku penipuan bermodus Debt Collector

“Pelaku berjumlah 4 orang dengan berboncengan motor 2 orang kemudian memberhentikan korban dan mengaku leasing (Debt Collector),” kata Binsar saat dikonfirmasi minggu, 13/2/2022

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Binsar menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban aris (25) sedang melintas di jalan kembangan raya rt 01/03 kel kembangan utara jakarta barat dengan mengendarai sepeda motor jenis kawasaki KLX

Tiba tiba korban di berhentikan oleh pelaku yang berjumlah 4 orang dengan mengendarai 2 sepeda motor berboncengan

“Korban di pepet dan setelah berhenti para pelaku mengaku dari leasing dan kemudian meminta stnk dan motor korban,” kata binsar

Binsar melanjutkan para pelaku setelah mendapatkan motor korban kemudian membawa motor korban dan memboncengi korban untuk dibawa ketempat sepi

Saat korban akan diturunkan oleh pelaku, lalu korban melakukan perlawanan dan terjadi keributan, saat itu ada anggota buser yang melintas melihat keributan tersebut lalu menghampiri

Melihat ada anggota polisi lalu para pelaku mencoba melarikan diri, 2 dari 4 pelaku berhasil diamankan lalu dibawa kepolsek kembangan

Dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Ferdo Alfianto menjelaskan kami amankan 2 oranf pelaku penipuan yang mengaku sebagai petugas leasing (Debt Collector)

“Pelaku berjumlah 4 orang, 2 pelaku berhasil kita amankan diantaranya berinisial GHE (27) dan TM (26) sementara 2 pelaku masih kami lakukan pengejaran (DPO),” kata Ferdo

Setelah berhasil kami amankan kemudian pelaku kami lakukan pengembangan di kediaman pelaku

Di tempat kediaman pelaku kami berhasil mengamankan 2 kendaraan bermotor jenis honda beat yang tidak di lengkapi dengan surat surat kendaraan diduga hasil kejahatan pelaku

Dari hasil penangkapan terdapat pelaku kami mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis kawasaki KLX berikut bpkb, 1 unit sepeda motor jenis honda beat dengan plat nomor B 4953 SJO tanpa kunci dan stnk serta 1 unit sepeda motor jenis honda beat dengan plat nomor A 3229 EL tanpa kunci dan stnk

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 378 KUHP

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek
Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:40 WIB

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 20:02 WIB

Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Berita Terbaru