Polsek Mengwi Berhasil Mengungkap Pelaku Curanmor di Warung Bu Linda Desa Buduk

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGWI, Lensapolri.com – Unit Reskrim Polsek Mengwi berhasil membekuk pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi pada hari Selasa tanggal 18 Pebruari 2025 di Warung Bu Linda yang berlokasi dilingkungan Banjar Gunung, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Minggu (23/2/2025)

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.M.M., seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla., membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan pelaku curanmor

Lebih jauh dijelaskan penangkapan tersebut berkat adanya laporan dari IGS, laki-laki (45) alamat Tianyar Karangasem sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/7/II/2025/SPKT/Polsek Mengwi/Polres Badung/Bali/ tanggal 23 Pebruari 2025 yang melaporkan bahwa sepeda motor miliknya (honda beat warna hitam DK 6910 TU) yang diparkir di depan warung dalam keadaan tidak dikunci stang dan kunci ditaruh di dalam dasboard serta ditutupi dengan mantel plastik, pada pukul 20.30 wita diketahui sudah tidak ada ditempatnya (hilang-red)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai dengan laporan tersebut Kapolsek Mengwi Kompol Adnyana T.J langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Komang Juniawan, S.H.,M.H., untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut

Menindaklanjuti laporan tersebut tim opsnal Polsek Mengwi yang dikendalikan oleh Panit Opsnal Iptu Dewa Made Astawa, S.H., segera mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan korban dan saksi-saksi serta mengumpulkan bukti petunjuk yang ada disekitar tempat kejadian

Berkat kerja keras, tim Opsnal Polsek Mengwi berhasil membekuk terduga pelaku dengan inisial H, laki-laki, (44) warga Bandung Jawa Barat, yang dibekuk dikawasan Jalan Bedahulu Denpasar

Setelah dilakukan introgasi terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di Warung Bu Linda Buduk, dimana pada saat itu terduga pelaku datang ke warung Bu Linda untuk berbelanja, selesai berbelanja terduga pelaku melihat sepeda motor honda beat warna hitam DK 6910 TU dengan kunci masih nyantol, kemudian terduga pelaku melakukan pengawasan dengan memanfaatkan situasi sekitar, terduga pelaku mengambil sepeda motor tersebut dan membawanya ke wilayah Denpasar yang selanjutnya mengganti nopolnya dengan plat palsu DK 3967 AT

“Saat ini tersangka H dan barang bukti satu buah sepeda motor honda beat warna hitam DK 6910 TU beserta kunci kontak dan satu buah plat palsu DK 3967 AT sudah diamankan dikantor Polsek Mengwi”, terangnya

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara”, pungkas Kompol Adnyana T.J

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Aksi Tawuran Viral Terungkap, 3 Remaja Diamankan Polsek Metro Tamansari, Satu Positif Narkoba
Cek Kesiapan Personel, Wakapolres Jakbar Pimpin Apel dan Berikan Arahan Anggota Polsek Jajaran
AKBP Awaludin: Perempuan Jadi Joki, Modus Baru Curanmor!
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:38 WIB

Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Jumat, 17 April 2026 - 11:29 WIB

Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias

Rabu, 15 April 2026 - 15:36 WIB

Aksi Tawuran Viral Terungkap, 3 Remaja Diamankan Polsek Metro Tamansari, Satu Positif Narkoba

Selasa, 14 April 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Wakapolres Jakbar Pimpin Apel dan Berikan Arahan Anggota Polsek Jajaran

Berita Terbaru