Polsek Mengwi Berhasil Mengungkap Pelaku Curanmor di Warung Bu Linda Desa Buduk

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGWI, Lensapolri.com – Unit Reskrim Polsek Mengwi berhasil membekuk pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi pada hari Selasa tanggal 18 Pebruari 2025 di Warung Bu Linda yang berlokasi dilingkungan Banjar Gunung, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Minggu (23/2/2025)

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.M.M., seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla., membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan pelaku curanmor

Lebih jauh dijelaskan penangkapan tersebut berkat adanya laporan dari IGS, laki-laki (45) alamat Tianyar Karangasem sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/7/II/2025/SPKT/Polsek Mengwi/Polres Badung/Bali/ tanggal 23 Pebruari 2025 yang melaporkan bahwa sepeda motor miliknya (honda beat warna hitam DK 6910 TU) yang diparkir di depan warung dalam keadaan tidak dikunci stang dan kunci ditaruh di dalam dasboard serta ditutupi dengan mantel plastik, pada pukul 20.30 wita diketahui sudah tidak ada ditempatnya (hilang-red)

Sesuai dengan laporan tersebut Kapolsek Mengwi Kompol Adnyana T.J langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Komang Juniawan, S.H.,M.H., untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut

Menindaklanjuti laporan tersebut tim opsnal Polsek Mengwi yang dikendalikan oleh Panit Opsnal Iptu Dewa Made Astawa, S.H., segera mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan korban dan saksi-saksi serta mengumpulkan bukti petunjuk yang ada disekitar tempat kejadian

Baca Juga :  Tegas, Gubernur Sulteng Ingin Guru Tua jadi Pahlawan Nasional

Berkat kerja keras, tim Opsnal Polsek Mengwi berhasil membekuk terduga pelaku dengan inisial H, laki-laki, (44) warga Bandung Jawa Barat, yang dibekuk dikawasan Jalan Bedahulu Denpasar

Setelah dilakukan introgasi terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di Warung Bu Linda Buduk, dimana pada saat itu terduga pelaku datang ke warung Bu Linda untuk berbelanja, selesai berbelanja terduga pelaku melihat sepeda motor honda beat warna hitam DK 6910 TU dengan kunci masih nyantol, kemudian terduga pelaku melakukan pengawasan dengan memanfaatkan situasi sekitar, terduga pelaku mengambil sepeda motor tersebut dan membawanya ke wilayah Denpasar yang selanjutnya mengganti nopolnya dengan plat palsu DK 3967 AT

Baca Juga :  Polisi Minta Imigrasi Cegah 2 Pelaku Eksportir Migor Ilegal ke Luar Negeri

“Saat ini tersangka H dan barang bukti satu buah sepeda motor honda beat warna hitam DK 6910 TU beserta kunci kontak dan satu buah plat palsu DK 3967 AT sudah diamankan dikantor Polsek Mengwi”, terangnya

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara”, pungkas Kompol Adnyana T.J

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Sat Reskrim Polresta Mamuju Sisir Kota, Antisipasi 3C, Premanisme hingga Balap Liar
URC Polres Polman Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Matakali, Motor Curian Jadi Barang Bukti
URC Polres Polman Amankan Terduga Pencuri HP OPPO A57 di Madatte
Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap
Subuh Keliling Polres Mamasa, Polisi Turun Langsung Serap Aspirasi Warga
Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolresta Mamuju Sambangi Jamaah Usai Salat Subuh Dan Berdialog
Jangan Gadaikan Masa Depan demi Keinginan Sesaat! Lewat Subuh Keliling, Kabidpropam dan Kabidkum Polda Sulbar Ingatkan Bintara Remaja Bahaya Judol dan Pinjol
Dari Masjid, Polisi Mendengar Suara Umat: Kabidpropam, Kabidkum dan PJU Polda Sulbar Bangun Kedekatan Lewat Subuh Keliling
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:33 WIB

URC Sat Reskrim Polresta Mamuju Sisir Kota, Antisipasi 3C, Premanisme hingga Balap Liar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:30 WIB

URC Polres Polman Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Matakali, Motor Curian Jadi Barang Bukti

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:24 WIB

URC Polres Polman Amankan Terduga Pencuri HP OPPO A57 di Madatte

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolresta Mamuju Sambangi Jamaah Usai Salat Subuh Dan Berdialog

Berita Terbaru

Berita Polres

URC Polres Polman Amankan Terduga Pencuri HP OPPO A57 di Madatte

Sabtu, 17 Okt 2026 - 18:24 WIB