Polsek Metro Tanah Abang Ringkus Pelaku Pencopetan

- Redaksi

Rabu, 30 Maret 2022 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — E S Korban pencopetan di Jalan Penjernihan Raya, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu mengucapkan terima kasih kepada jajaran polsek metro tanah abang yang telah bergerak cepat merespon laporan nya hingga berhasil mengamankan pelaku pencopetan

“Saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih kepada jajaran polsek tanah abang yang telah dengan cepat merespon laporan nya perihal kasus pencopetan yang dialami saya, sekali lagi terimakasih pak polisi,” ujar E S yang akrab di sapa Ria saat dikonfirmasi, Selasa, 29/3/2022.

Seperti diketahui Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil meringkus seorang pencopet di dalam angkutan umum (angkot), berinisial FI (45).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi pelaku sebelumnya sempat viral di media sosial saat korban menangkapnya. Namun, saat itu pelaku berhasil melarikan diri.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Kurniawan mengatakan, pelaku pencopetan merupakan spesialis dari kelompok Lampung. Mereka berkelompok dengan tiga orang yang memiliki peran masing-masing.

“FI ini pelaku utama yang mengambil handphone. Sedangkan lainnya berpura – pura batuk untuk mengalihkan korban,” kata Kompol Haris Kurniawan

Saat melakukan aksi pencopetan, tersangka FI sempat tertangkap oleh korban bernama EA dan Al di Jalan Penjernihan Raya, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun tersangka FI berhasil meloloskan diri dan kabur saat kejadian.

Korban kemudian melaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang. Setelah menerima laporan korban dan video aksi copet itu viral di media sosial, anggota unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek metro tanah abang Akp Fiernando Adriansyah segera melakukan pengejaran.

“FI kembali ditangkap di kawasan Pasar Tanah Abang saat hendak melakukan aksi pencopetan kembali. Sementara tersangka inisial R dan T masih DPO dan diburu anggota di lapangan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru