Polsek Rancabungur Berhasil Amankan 2 Remaja Pelaku Tawuran di Gang Senyum

- Redaksi

Kamis, 14 Maret 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor – Rabu, tanggal 13 Maret 2024, sekitar jam 16.30 WIB, Kapolsek Rancabungur, IPDA Azis Hidayat, S.Sos bersama dua anggota Reskrim Polsek Rancabungur berhasil mengamankan dua remaja yang diduga sebagai pelaku tawuran remaja di Gang Senyum Desa Pasirgaok Kec. Rancabungur Kabupaten Bogor.

Dua remaja tersebut ialah RA alias Kiki (19 tahun) dan MA alias Afan (18 tahun), diduga terlibat dalam tawuran antara kelompok Gangster Lumbungfine Kemang dengan Gangster Gamosa Rancabungur pada hari Minggu, tanggal 10 Maret 2024, jam 03.00 WIB. Tawuran tersebut menyebabkan seorang remaja dengan inisial RTK (14 tahun) mengalami luka dan saat ini dirawat di RSUD Kota Bogor.

Selain kedua remaja, personel polsek juga berhasil menyita satu unit sepeda motor Yamaha Aerok yang diduga terkait dengan kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPDA Azis Hidayat mengungkapkan bahwa operasi masih berlanjut, dengan anggota Polsek Rancabungur, PJS Kanit Reskrim, PJS Kanit Intel, dan dua anggota Reskrim lainnya yang terus berada di lapangan untuk menangkap pelaku lainnya.

Kejadian Ini juga telah dilaporkan langsung kepada Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.,SH.,S.I.K serta Kapolres Bogor mengatakan untuk selalu waspada kepada masyarakat pada malam hari dan tindak tegas segala macan tindakan kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek
Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram
Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan
Polsek Benda Siaga Pantau Dampak Bencana Hidrometeorologi, Genangan Air Terjadi di Rawa Bokor
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:40 WIB

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 20:02 WIB

Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIB

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram

Senin, 19 Januari 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru