Polsek Tambora Ringkus Dua Pengangguran Pengedar Sabu

- Redaksi

Rabu, 9 Maret 2022 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua orang pengangguran berinisial AM (27 tahun) dan CM (24 tahun) yang mengedarkan narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (6/3/2022).

“Kami berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar saat dikonfirmasi, Selasa (8/3/2022).

Kompol Rosana menerangkan pihaknya pertama kali mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aksi penyalahgunaan narkoba. Kemudian, tim bergerak hingga akhirnya menemukan kedua pelaku yang hendak melakukan transaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari penggerebekan itu, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar sebanyak 1 paket klip besar, 2 paket klip ukuran sedang dan 23 paket klip ukuran kecil dengan total berat brutto 43,34 gram, 1 unit Hp merk samsung, 1 unit Hp merk xiomi dan 1 buah timbangan digital yang disimpan pada tas nike warna hitam,” jelasnya.

Selain itu, kedua pelaku juga diketahui telah menyiapkan paketan narkotika dalam paketan hemat sabu mulai dari harga Rp200 ribu.

Atas perbuatannya ini kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru