Polsek Urban Pitumpanua Ciduk Pelaku Pencurian

- Redaksi

Jumat, 15 April 2022 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang, Wajo – Jajaran unit Polsek Urban Ptumpanua Kabupaten Wajo berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian terhadap korban ibu rumah tangga (IRT) di Kacamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, pada hari Jumat 15 April 2022 sekitar Jam 19.30 wita.

Kapolsek Urban Pitumpanua Kompol Andi Rahmat SH didampingi Panit II Reskrim Polsek Urban Pitumpanua Aipda Jenry Citra dan anggota mengamankan pelaku pencurian bertempt di Jalan Mattugengkeng Kel. Siwa Kec. Pitumpanua Kab. Wajo adapun identitas pelaku yang di amankan tersebut yaitu a.n Yusran Darwis alias Intang 36 tahun, Desa Babang Dusun Solosikaso Kec. Larompong Selatan Kab. Luwu.

Penangkapan pelaku, lanjut Kompol Andi Rahmat berdasarkan: LPB/212 /IV/2022/SULSEL /RES WAJO / SEK PITUMPANUA Tangga 15 April 2022 kejadian pada hari jumat tanggal 15 April 2022 di Puskesmas Siwa Kel. Bulete Kec. Pitumpanua Kab. Wajo.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi kejadian pada jumat tanggal 15 April 2022 sekitar pukul 02 .00 Wita bertempt di Puskesmas Siwa Kel. Bulete Kec. Pitumpanua Kab. Wajo telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban atas nama Perempuan Martan Bin Cambong, 42 tahun alamat kampung Simpellu Desa Simpellu Kec. Pitumpanua Kabupaten Wajo.Ujarnya

Dimana pelaku dengan cara pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor kemudian yang diduga pelaku turun berjalan kaki masuk ke puskesmas menuju ke ruang inap dan yang diduga pelaku masuk kedalam ruangan dan mengambil hp milik korban yang tertidur yang disimpan di samping tempat tidur dan nanti korban mengetahui barang miliknya tidak ada setelah korban bangun atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.500.000.

Dari hasil interogasi pelaku telah mengakui perbuatannya bahwa dia yang telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap korbanya.

Tindakan yang di lakukan mengamankan pelaku selanjutnya membawa ke Polsek untuk diamankan dan menjalani proses hukum selanjutnya.Tutupnya

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru