Praktisi Hukum Menilai Unit PPA Polrestabes Medan Lamban Tangani Kasus Penganiayaan Anak

- Redaksi

Selasa, 12 September 2023 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Menyoroti kasus dugaan penganiayaan dengan penyekapan anak dibawah umur yang dilakukan oleh guru ngajinya, dan telah dilaporkan lebih dari tiga bulan lamanya ke Unit PPA Polrestabes Medan, mengundang salah seorang praktisi hukum yang juga ketua LBH Gelora Surya Keadilan angkat bicara.

Terkait hal tersebut, Surya Adinata, SH, M.Kn menilai penanganan kasus tersebut sangat lamban dan meminta ini menjadi perhatian bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada bapak Kapolrestabes Medan agar lebih memonitor kinerja bawahan dan untuk menindak oknum-oknum yang tidak profesional, proporsional dan prosedural dalam menangani laporan korban. Sehingga laporan korban terkesan berjalan ditempat. Dalam hal ini kita minta Kapolrestabes Medan memberikan perlindungan atas diri korban selaku korban anak guna terwujudnya keadilan dan kepastian hukum atas diri anak”, tegas mantan Direktur LBH Medan itu, ketika dimintai komentarnya, Senin (11/9/2023).

Sebelumnya, akibat lambannya penanganan kasus tersebut, Robbi Chandra selaku pelapor mengatakan sangat susah mencari keadilan di Polrestabes Medan.

“Mungkin karena kami orang kecil, jadi laporan kami diabaikan, kami merasa sangat susah untuk mencari keadilan di Polrestabes Medan ini, padahal sudah jelas anak saya menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh guru ngajinya”, kata Robbi, pada Sabtu (26/8/2023) lalu.

Untuk diketahui, Robby Candra warga Jalan Binjai, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, secara resmi melaporkan pelaku dugaan penganiayaan hingga penyekapan terhadap anaknya berinisial JEP (12), ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan. Dengan terlapor seorang guru ngaji berinisial MSP warga Sei Mencirim.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi Nomor. STTLP/B/1782/VI/2023/SPKT Restabes Medan/Polda Sumut, pada tanggal 2 Juni 2023 lalu.

Namun hingga saat ini, pihak Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan belum ada menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.(rina)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah
Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba
Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres
Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako
Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:42 WIB

Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 13:05 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako

Sabtu, 25 April 2026 - 20:34 WIB

Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru