Pria Asal Malaysia tertangkap Saat Melewati scan X-Ray Tiba Di Bandara Soekarno Hatta

- Redaksi

Jumat, 30 September 2022 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Lensapolri.com – seorang pria berinisal HT (42) dari Malaysia, tertangkap saat melewati scan X-Ray saat tiba di Bandara Soekarno Hatta.

Pria tersebut menyelundupkan tiga jenis narkoba narkoba yaitu sabu, ekstasi dan juga Happy Five dengan cara menyembunyikan di celana dalam

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal, mengatakan pelaku yang di tangkap tersebut merupakan warga negara Indonesia tang sedang berlibur ke Malaysia dan pulang ke Indonesia dengan membawa tiga jenis narkoba yang di belinya dari negeri jiran tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disembunyikan dibagian celana dalamnya bagian dalam di karet pinggang celana dalam.” ujar Akmal saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Akmal katakan pengungkapan kali ini hasil dari kerja sama antara Polres Metro Jakarta Barat dengan Bea Cukai Bandara yang berhasil tangkap pelaku saat terbukti bawa narkoba usai melewati mesin X-Ray.

Adapun tiga narkoba yang berhasil diamankan dari celana dalam pelalu sata tertangkap tersebut yakni dua paket sabu dengan berat 6,25 Gram, Ektasi 15,5 Butir, dan 10 Butir Happy Five.

Akmal katakan alasan pelaku membawa narkoba dati Malaysia ke Indonesia hanya untuk dikonsumsi sendiri, fakta yang diketahui, harga narkoba di Malaysia sangat murah.

“Alasannya ingin konsumsi sendiri karna di Malaysia itu harga narkoba sangat murah, sabu di Malaysia pengakuan pelaku harganya Rp.200 ribu” ujar Akmal.

Hingga kini tiga jenis narkoba yang dibawa pelaku dari Malaysia dan juga pelaku sendiri telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Untuk pelaku sendiri kini dikenakan pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 20 tahun penjara.

Red.HR/humas

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru