Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Bangunan diduga tanpa izin yang berdiri di bantaran kali kelurahan Sepatan Timur bebas tanpa pengawasan (Foto.Lensapolri/Derry)

Proyek Bangunan diduga tanpa izin yang berdiri di bantaran kali kelurahan Sepatan Timur bebas tanpa pengawasan (Foto.Lensapolri/Derry)

TANGERANG, LENSAPOLRI – Keberadaan proyek yang diduga bangunan liar (bangli) tanpa izin di bantaran kali wilayah kelurahan Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan warga.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat sebuah bangunan tengah dikerjakan dengan proses pengecoran pondasi tiang. Rangka besi baja juga tampak telah terpasang.

Salah satu pekerja di lokasi, Untung, mengaku hanya bertugas menjaga dan tidak mengetahui status perizinan bangunan tersebut.

“Saya di sini cuma kerja, Pak. Saya disuruh menjaga lokasi ini. Kalau soal perizinan, bapak bisa tanya ke Pak RT, dia pemborongnya,” ujar Untung saat ditemui, Rabu (25/2/2026).

Menurut keterangan pekerja, bangunan tersebut milik Rosidi yang dikenal memiliki usaha pabrik kasur di sekitar Jembatan Kedaung.

Warga sekitar mengungkap bahwa lahan di bantaran kali tersebut diduga merupakan tanah milik Dinas Pekerjaan Umum (PU). Warga menyebut kawasan itu sudah lama ditempati sejumlah pihak untuk aktivitas usaha.

“Benar, Pak, itu tanah PU. Sudah banyak juga yang menempati bantaran kali untuk usaha,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Untuk memperoleh keterangan resmi, awak media mendatangi kantor Desa. Namun Kepala Desa Kedaung Barat, Ayub, mengaku belum mengetahui adanya pembangunan tersebut.

“Saya tidak tahu kalau ada bangunan yang sedang dibangun. Mereka juga belum mengajukan izin ke kantor desa. Nanti juga pasti datang,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah kabupaten Tangerang belum dimintai konfirmasi, kendati demikian Lensapolri akan berupaya mendapatkan keterangan resminya soal maraknya dugaan bangunan liar di bantaran kali.

(Derry/Kaperwil)
Editor: Ridwan

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru