Rasakan Sukacita Natal, 32 WBP Rutan Pangkalan Brandan Terima Remisi Khusus Natal

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Brandan
Kepala Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan, Agung Joni didampingi Pejabat Struktural dan jajaran melaksanakan penyerahan SK Remisi Khusus kepada 32 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen di Ruang Serba Guna Rutan Pangkalan Brandan. (25/12/2023)

Remisi khusus adalah remisi yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh Narapidana yang bersangkutan dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Ibu Rolan Siringo-ringo beserta jajaran staff Pelayanan Tahanan melaksanakan Penyerahan SK Remisi Khusus Natal Tahun 2023. Dengan berlandaskan Surat Kepmenkumham RI No. PAS-2134.PK.05.04 Tahun 2023 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2023 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2023, Ka. Subsi Yantah dan jajaran laksanakan penyerahan Remisi Khusus Natal Tahun 2023 kepada 32 Warga Binaannya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum mengakhiri kegiatan melalui Ka. Subsi Pelayanan Tahanan Ka. Rutan Agung Joni menyampaikan ucapan selamat Natal bagi seluruh Warga Binaan Kristen di Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan.

“Saya mewakili Keluarga dan seluruh jajaran Petugas Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan mengucapkan Selamat Hari Raya Natal Tahun 2023. Saudara- saudara yang namanya terlampir pada SK ini merupakan orang-orang yang layak untuk menerima Remisi Khusus Natal dikarenakan sudah memenuhi syarat-syarat seperti taat mengikuti program pembinaan dan berkelakuan baik. Semoga dengan pemberian remisi ini warga binaan kami dapat lebih meningkatkan ibadahnya dan semakin berusaha dalam memperbaiki diri selama menjalani masa hukuman agar dapat segera bertemu dan berkumpul dengan keluarga masing-masing dan dapat merayakan Natal bersama-sama.”.(AVID/rel)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20 WIB

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru