Rasakan Sukacita Natal, 32 WBP Rutan Pangkalan Brandan Terima Remisi Khusus Natal

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Brandan
Kepala Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan, Agung Joni didampingi Pejabat Struktural dan jajaran melaksanakan penyerahan SK Remisi Khusus kepada 32 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen di Ruang Serba Guna Rutan Pangkalan Brandan. (25/12/2023)

Remisi khusus adalah remisi yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh Narapidana yang bersangkutan dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Ibu Rolan Siringo-ringo beserta jajaran staff Pelayanan Tahanan melaksanakan Penyerahan SK Remisi Khusus Natal Tahun 2023. Dengan berlandaskan Surat Kepmenkumham RI No. PAS-2134.PK.05.04 Tahun 2023 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2023 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2023, Ka. Subsi Yantah dan jajaran laksanakan penyerahan Remisi Khusus Natal Tahun 2023 kepada 32 Warga Binaannya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum mengakhiri kegiatan melalui Ka. Subsi Pelayanan Tahanan Ka. Rutan Agung Joni menyampaikan ucapan selamat Natal bagi seluruh Warga Binaan Kristen di Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan.

“Saya mewakili Keluarga dan seluruh jajaran Petugas Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan mengucapkan Selamat Hari Raya Natal Tahun 2023. Saudara- saudara yang namanya terlampir pada SK ini merupakan orang-orang yang layak untuk menerima Remisi Khusus Natal dikarenakan sudah memenuhi syarat-syarat seperti taat mengikuti program pembinaan dan berkelakuan baik. Semoga dengan pemberian remisi ini warga binaan kami dapat lebih meningkatkan ibadahnya dan semakin berusaha dalam memperbaiki diri selama menjalani masa hukuman agar dapat segera bertemu dan berkumpul dengan keluarga masing-masing dan dapat merayakan Natal bersama-sama.”.(AVID/rel)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru