Residivis Pembalakan Liar Asal Kalteng, Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Tulungagung

- Redaksi

Senin, 21 November 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG :Lensa Polri

Kesaktian LS benar – benar luluh lantak dihadapan anggota Tim Khusus (Timsus) Resmob Macan Agung (RMA) Satreskrim Polres Tulungagung.

Pria 50 tahun tersebut hanya tertunduk lesu saat digelandang ke Mapolres Tulungagung.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria asal JL. Cristopel Mihing NO. 41, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kota Waringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah tersebut, ditangkap karena melakukan tindak pidana penipuan penggelapan

Tersangka, ditangkap oleh Timsus RMA Satreskrim Polres Tulungagung dipimpin Ipda Ziko Bintang S.Tr.K bersama Unit Resmob Polres Ponorogo pada Kamis (30/9/2021) di sebuah Kos Di Kelurahan Banyudono, Kec/Kabupaten Ponorogo.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, S.H., mengatakan, dalam melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura sebagai orang sakti atau dukun yang dapat memperlancar usaha korbannya atau penglaris.

“Dengan segala tipu daya, akhirnya korban percaya dengan ucapan tersangka yang juga menunjukkan Kulit Macan dan minyak Mbesawang dari kalimantan.

Setelah korban percaya, tersangka meminta mahar sebesar Rp. 7.000.000,” terang Iptu Nenny.

Tidak hanya uang korban saja yang dibawa kabur oleh tersangka, sepeda motor korban juga dibawa kabur dengan alasan meminjamnya untuk pergi kerumah teman tersangka.

Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian materiil puluhan juta.

“Setelah berhasil ditangkap, didapati fakta lain yakni, pelaku merupakan seorang residivis pembalakan kayu di Kabupaten Sampit, Kalimantan Tengah beberapa tahun yang lalu,” lanjut Iptu Nenny.

Dari penangkapan tersangka, didapati barang bukti berupa, uang tunai Senilai Rp. 977.000, seuah helm, sebuah KTP, SIM C dan SIM A an. Pelaku, sebuah ATM BCA beserta Buku Rekening A.n Pelaku, sebuah Kartu BPJS A.n pelaku, 2 buah dompet, 2 buah minyak Mbesawang, 1 lembar kain warna hitam berisikan kulit macan, 1 lembar kain putih bertuliskan mantra rajah, sebuah cincin akik.

“Uang dari aksinya tersebut, oleh tersangka dibelikan, 1 set sound sytem, sebuah Hp android, sebuah dispenser, sebuah televisi 14 Inc, sebuah antena, sebuah sarung, sebuah sajadah, 2 buah tas punggung,” ungkap Nenny.

“Sampai saat ini, anggota Timsus RMA Satreskrim Polres Tulungagung, masih memburu pelaku penadah sepeda motor yang dijual oleh Tersangka.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHP,” pungkas Iptu Nenny (imam)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru