Respon Cepat Polsek Kesambi Tanggapi Aduan Masyarakat,31 Remaja di amankan

- Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon kota- upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta menekan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota khusus nya Wilayah hukum Polsek Kesambi

Jajaran Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota merespon cepat adanya laporan masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang berkumpul. Sabtu (12.08.2023) malam

Berawal dari laporan masyarakat, Tim Patroli KRYD Malam Minggu Polsek Kesambi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kesambi IPTU Rudiana, S.H.,M.H. bersama Personil Gabungan Unit Fungsi Polsek Kesambi bergerak cepat mendatangi TKP yang di laporkan oleh masyarakat tersebut.

Hasilnya di amankan sebanyak 31 remaja yang berkumpul di Gg. Sibalen Kayuwalang Kel. Karyamulya Kec. Kesambi Kota Cirebon yang disinyalir akan melakukan tawuran konten.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M melalui Kapolsek Kesambi IPTU Rudiana S.H.,M.H mengatakan bahwa pihak nya mengamankan sebanyak 31 remaja asal Kabupaten Kuningan ini berdasarkan laporan dari warga yang merasa resah dan terganggu adanya sekolompok remaja tersebut.

“Berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya perkumpulan sekelompok remaja yang membuat warga sekitar resah dan terganggu,akhirnya tim patroli dari Polsek Kesambi menanggapi dan langsung meluncur ke TKP”. Ujarnya

Lebih lanjut Kapolsek Kesambi mengatakan di TKP pihak nya langsung mengamankan sekelompok remaja tersebut dan di bawa ke Mapolsek Kesambi untuk di periksa.

“Kita amankan sebanyak 31 remaja asal Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon selanjutnya di di bawa ke Polsek untuk di mintai keterangan”. Jelasnya

Setelah tiba di Polsek Kesambi ke 31 remaja tersebut di mintai keterangan selanjutnya di lakukan pembinaan oleh Kapolsek Kesambi, dan dari hasil pemeriksaan tidak terdapat senjata tajam yang dibawa serta obat terlarang maupun minuman beralkohol.

Selanjutnya kelompok remaja tersebut dibuatkan Surat Pernyataan dan kemudian dipulangkan dengan dijemput oleh orang tua/keluarga masing-masing.

(Agoèng)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru