Sat Res Narkoba Polres Majalengka Sosialisasikan Bahaya Narkoba melalui Mural

- Redaksi

Minggu, 27 Agustus 2023 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka- Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Majalengka Polda Jabar berkolaborasi dengan Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Pada hari Minggu (27/8/2023), mereka berhasil menciptakan mural yang informatif dan kreatif tentang bahaya narkoba di kampung bebas narkoba.

Kegiatan pembuatan mural ini merupakan bagian dari strategi Sat Res Narkoba dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif dan risiko yang diakibatkan oleh narkoba.

Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Tatang Sunarya, mengatakan bahwa inisiatif ini diambil dengan tujuan untuk menyampaikan pesan yang penting melalui media visual yang menarik.”pungkasnya.

“Pembuatan mural ini merupakan langkah inovatif dalam menyampaikan pesan bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama generasi muda. Kami ingin melibatkan warga dalam penyuluhan melawan narkoba dengan cara yang kreatif dan berkesan,” ungkap AKP Tatang Sunarya.

“Dengan mengambil latar belakang mural sebagai tempat berfoto, pesan kamtibmas yang disampaikan dapat tersebar lebih luas melalui berbagai platform media sosial. Ini adalah langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba,” tambah AKP Tatang Sunarya.

Pembuatan mural ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si. Ia menilai upaya ini sebagai langkah nyata dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam pencegahannya.

Diharapkan, mural ini tidak hanya memberikan informasi tentang bahaya narkoba, tetapi juga menjadi ikon edukasi bagi warga dan pengunjung dari luar desa yang ingin memahami lebih dalam tentang perjuangan melawan narkoba.

Melalui langkah-langkah kreatif seperti ini, Sat Res Narkoba Polres Majalengka berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba dan aman bagi seluruh masyarakat.

(Agoeng)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru