Sat Res Narkoba Polres Majalengka Sosialisasikan Bahaya Narkoba melalui Mural

- Redaksi

Minggu, 27 Agustus 2023 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka- Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Majalengka Polda Jabar berkolaborasi dengan Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Pada hari Minggu (27/8/2023), mereka berhasil menciptakan mural yang informatif dan kreatif tentang bahaya narkoba di kampung bebas narkoba.

Kegiatan pembuatan mural ini merupakan bagian dari strategi Sat Res Narkoba dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif dan risiko yang diakibatkan oleh narkoba.

Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Tatang Sunarya, mengatakan bahwa inisiatif ini diambil dengan tujuan untuk menyampaikan pesan yang penting melalui media visual yang menarik.”pungkasnya.

“Pembuatan mural ini merupakan langkah inovatif dalam menyampaikan pesan bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama generasi muda. Kami ingin melibatkan warga dalam penyuluhan melawan narkoba dengan cara yang kreatif dan berkesan,” ungkap AKP Tatang Sunarya.

“Dengan mengambil latar belakang mural sebagai tempat berfoto, pesan kamtibmas yang disampaikan dapat tersebar lebih luas melalui berbagai platform media sosial. Ini adalah langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba,” tambah AKP Tatang Sunarya.

Pembuatan mural ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si. Ia menilai upaya ini sebagai langkah nyata dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam pencegahannya.

Diharapkan, mural ini tidak hanya memberikan informasi tentang bahaya narkoba, tetapi juga menjadi ikon edukasi bagi warga dan pengunjung dari luar desa yang ingin memahami lebih dalam tentang perjuangan melawan narkoba.

Melalui langkah-langkah kreatif seperti ini, Sat Res Narkoba Polres Majalengka berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba dan aman bagi seluruh masyarakat.

(Agoeng)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru