Sat Reskoba Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba jenis Sabu-Sabu Seberat 2 Kilogram

- Redaksi

Rabu, 27 April 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan : Lensa Polri

Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,075 Gram (2,75 Kg) dari jaringan Surabaya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Telah ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total sekitar 2,75 Kg,” ujar Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K.,M.Si. pada Jum’at, (15/10/2021).

Kapolres Pasuruan menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dan hasil pengembangan di TKP Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Peredaran narkotika itu merupakan jaringan Surabaya dengan pelaku yg berhasil diamankan sebanyak dua orang.

Baca Juga :  Polresta Banyuwangi Didukung Ditreskrimsus Polda Jatim, Ungkap Peredaran Upal Senilai 3,8 M

Pemberantasan terhadap peredaran Narkoba ini merupakan bentuk tindak lanjut instruksi Presiden RI Joko Widodo yang meminta aparat penegak hukum untuk selalu melakukan pengejaran dan penangkapan kepada seluruh pengedar dan bandar Narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

Penangkapan dua pelaku pengedar Narkoba ini dilakukan pada hari Jum’at tanggal 08 Oktober 2021 sekitar pukul 14.00 WIB terhadap pelaku sdr. KMI (35th) di Counter HP Kec. Pandaan, Kab. Pasuruan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2 (dua) Gram, Kemudian selanjutnya dilakukan pengembangan sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku sdr. HRY (30th) di pinggir Jalan Kec. Taman, Kab. Sidoarjo dengan berhasil diamankan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 2,075 Gram (2,75 Kg).

Baca Juga :  Selama Operasi Antik Lodaya 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 8 Kasus Sabu-sabu dan Ganja

“Hasil penangkapan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dilakukan dari hasil pengembangan secara sistematis di lapangan oleh rekan-rekan dari Sat Reskoba Polres Pasuruan,” terang Kapolres Pasuruan.

Kapolres Pasuruan telah memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Sat Reskoba Polres Pasuruan atas berhasil terungkapnya kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Kata Kapolres Pasuruan, barang bukti narkotika tersebut jika dirupiahkan sekitar Rp.2 milliar. Barang haram itu dapat merusak generasi muda sebanyak 1,5 juta jiwa masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Safari Kamtibmas Kapolsek Kerambitan denga General Manager Villa Amarta Beach Retreat

“Mari kita perangi narkoba mulai dari diri kita sendiri sampai ke anak-anak keluarga kita, saudara-saudara kita, untuk menghindari narkoba,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi, SH

Kapolres Pasuruan didampingi Kasat Narkoba Polres Pasuruan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi bila ada indikasi peredaran Narkoba di wilayahnya serta menjauhi barang haram tersebut. (IM)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejar-kejaran hingga Cikampek, Polsek Benda Bekuk Pencuri Mobil Milik Perusahaan dalam Hitungan Jam
Polsek Metro Tamansari Ungkap Peredaran Sabu di Tambora, Tiga Orang Diamankan
Lagi Makan diwarteg Kunci Tertinggal, Pelaku Ini Bawa Motor Diringkus Polsek Kalideres
Polda Jabar Bongkar Dugaan Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, 600 Ribu Butir Disita
Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan
Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi
Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku
Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Ini Ditangkap di Jawa Tengah, Gasak Uang Rp20 Juta dan iPhone di Apotek Jakbar
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 11:28 WIB

Kejar-kejaran hingga Cikampek, Polsek Benda Bekuk Pencuri Mobil Milik Perusahaan dalam Hitungan Jam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polsek Metro Tamansari Ungkap Peredaran Sabu di Tambora, Tiga Orang Diamankan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Lagi Makan diwarteg Kunci Tertinggal, Pelaku Ini Bawa Motor Diringkus Polsek Kalideres

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Polda Jabar Bongkar Dugaan Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, 600 Ribu Butir Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Berita Terbaru