Sat Reskrim Polres paser Berhasil Meringkus pelaku Penganiayaan Di Suatang Bulu

- Redaksi

Selasa, 16 Mei 2023 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Jajaran Sat Reskrim Polres Paser yang dipimpin oleh AKP Gandha Syah Hidayat, S.I.K, M.Si kembali berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 KUHP.

Kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah di Desa Suatang Bulu Kec. Paser Belengkong dan Sat Reskrim Polres Paser berhasil mengamankan seorang pria berinisial KP (22) sebagai pelaku penganiayaan tersebut.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat, SIK, M.Si mengatakan bahwa Kami melalui Unit Jatanras Polres Paser berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti berupa satu lembar hasil Visum et Repertum (VeR),” ungkap Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Paser AKP Gandha Syah Hidayat, S.I.K, M.Si, menjelaskan kronologis kejadian itu terjadi.

“Kejadian bermula saat pelapor bersama sdri. M yang juga seorang saksi ingin bersilaturahmi kerumah sdri. “I”. Kemudian sesampainya sdri. I langsung menyudutkan pelapor karena menurut cerita pelaku bahwa pelapor telah menjelek-jelekan sdri. I,” papar Kasat Resktim.

“Kemudian pelapor menjelaskan bahwa itu tidak benar, setelah itu pelaku dipanggil ke ruang tamu oleh sdri. I. Tidak sempat pelapor menjelaskan, pelaku langsung menerjang dan menjepit pelapor sehingga pelapor tidak bisa melakukan apa-apa. Setelah itu pelaku mengancam akan membunuh pelapor dengan mencari sesuatu didalam rumah dan pada saat itu juga pelapor pergi dari rumah tersebut,” sambung dia.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mendatangi Polres Paser untuk proses lebih lanjut dan pada hari Senin (15/05) Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku di lokasi kejadian dan pelaku mengakui perbuatannya.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru